Jumat, Juli 17th, 2020
Moral Hancur! Korban di Bawah Umur Bersetubuh di Hotel, Pelaku: Namanya Pacaran Begini
beritaterkini.org — Kasus persetubuhan anak di bawah umur semakin marak terjadi apalagi di masa pandemi, sekarang baru ini terjadi di Banyumas. Pelaku masih berusai 15 tahun, sedangkan korbannya 14 tahun. Kasus ini terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polresta Banyumas. Kini pelaku sudah ditahan dan dijadikan tersangka. Polisi menyebut pelaku terpengaruh video porno yang ditontonnya. Dilansir dari laman Detik.com (16/07/2020), Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan, modus pelaku awalnya mengajak korban jalan-jalan. Kemudian dibawa ke salah satu hotel di kompleks Stasiun Purwokerto, pada hari Jumat (10/6) sekitar pukul 20.30 WIB.Read More