Main Menu

Rabu, Desember 1st, 2021

 

Pemerintah London akan Denda Warganya yang Tak Pakai MaskerĀ 

Berita Terkini – Pemerintah ibu kota Inggris, London, akan menerapkan denda sebesar 200 pound sterling atau setara dengan Rp3 juta kepada warganya yang tidak memakai masker. Aturan ini akan diberlakukan di semua stasiun kereta bawah tanah serta transportasi umum lain di ibu kota Inggris, London. Ini semua dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Sadiq Khan selaku Gubernur London mengatakan, peraturan untuk memakai masker ini berlaku pada Selasa (30/11). Bukan hanya di area transportasi umum, pemakaian masker ini juga diwajibkan ketika masyarakat berkunjung ke toko. Mengutip dari Evening Standard,Read More