Jumat, Mei 26th, 2023
4 Siswa di Hong Kong Rencanakan Serangan Bom di Ruang Publik

Berita Terkini — Diberitakan empat siswa di Hong Kong dijatuhi hukuman mulai dari rehabilitasi sampai penjara karena diketahui merencanakan serangan bom di ruang publik. Pengadilan Hong Kong memberi putusan memenjarakan satu pelajar tertua selama lima tahun, sedangkan tiga pelajar lainnya ditempatkan di pusat rehabilitasi remaja. Dikutip dari AFP, Alex Lee selaku hakim senior mengatakan terdakwa bernama Alexander Au “terbukti lebih bersalah” sebab “terlibat dalam menyewa ruangan, merencanakan dan mempersiapkan, serta mengintai gedung yang telah ditargetkan.” Adanya pertimbangan tersebut, Lee memutuskan untuk menghukum Au dengan lima tahun dan delapan bulan penjara.Read More