Main Menu

Rabu, Januari 31st, 2024

 

Vonis 10 Tahun Penjara Mantan PM Pakistan Imran Khan

Berita Terkini — Hukuman penjara 10 tahun dijatuhkan pengadilan di Pakistan kepada mantan perdana menteri Imran Khan terkait kasus pembocoran rahasia negara, pada Selasa (30/1). Pengadilan yang dibentuk berdasarkan UU Rahasia Resmi memutuskan Khan bersalah sebab menyalahgunakan “kabel diplomatik” yang dikirim mantan duta besar Pakistan untuk Amerika Serikat. Kabel diplomatik ini sendiri merupakan pesan rahasia antara misi luar negeri (seperti kedutaan besar atau konsulat), dengan pemerintah di negara asalnya. Diketahui, Khan dituduh telah merilis isi kabel diplomatik tersebut ke publik, padahal kabel diplomatik ini bersifat rahasia. Juru bicara partai pimpinan Khan,Read More