Main Menu

Adanya Teroris 22 Mei, Tanggung Jawab Polisi Ucap Prabowo

Adanya Teroris 22 Mei, Tanggung Jawab Polisi Ucap Prabowo

Beritaterkini.org – Adanya Teroris 22 Mei, Tanggung Jawab Polisi Ucap Prabowo, Koordinator juru bicara Badan Nasional Prabowo Subianto-sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menanggapi Himbauan Polisi agar penduduk Prabowo membatalkan aksinya pada 22 Mei dengan adanya alasan ancaman terorisme. Dahnil beranggapan, polisi berkewajiban untuk melindungi seluruh masyarakatnya dari ancaman tersebut.

Itu semua merupakan tanggung jawab dari pihak kepolisian, jadi merupakan tanggung jawab negara juga, kata Dahnil di Jalan Kartanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 21 Mei 2019. Dahnil pun minta pertolongan kepada pihak kepolisian untuk mengamankan dan Mengayomi para Pendukung Prabowo yang akan menggelar aksinya merespons hasil pemilihan Presiden 2019. Dia menyebut hal itu sudah menjadi tugas dari Konstitusional kepolisian.

Baca Juga: Pengumuman KPU Dikeluarkan Sebelum Aksi Protes

Tugas Konstitusionla polisi itu mengayomi dan melindungi masyarkat. termasuk yang akan menggelar aksi. Karena mereka menggunakan Hak konstitusi mereka, kata Dahnil. Sebaiknya, pihak polisi tidak menghalangi aksi 22 mei karena ini justru menjadi pelanggaran jika polisi menghalang-halangi masyarakat yang ingin menyuarakan pendapat. Massa pendukung Prabowo -Sandiaga menggelar aksi memprotes hasil pemilihan presiden 2019. saat ini, massa sudah memadati kawasan di depan Badan pengawas Pemilihan Umum.

Mereka menyerukan agar pasangan 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin didskualifikasi dari perhelatan pilpres 2019. Dahnil mengimbuhkan, kubunya mendukung aksi-aksi damai dan konstitusional. Dia juga mengingatkan bahwa aksi menyampaikan asprirasi adalah hak warga negara yang di lindungi oleh undan-udang.

Sebelumnya pihak kepolisan sendiri menyatakan ancaman terorisme dalam mewarnai aksi 22 mei 2019. kombes Mabes Polri sendiri sudah menyampaikan hal ini setelah menangkap terduga teroris di Kabupaten Bogo pada jumat, 17 Mei 2019. Polri menyatakan terduga teroris berencana meledekan bom di depan gedung KPU. Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. ‘ Targetnya sendiri ada dua. Pertama itu Thogut. dan kemudian untuk target keduanya adalah pada tanggal 22 Mei di depan KPU. “kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat melakukan jumpas pers di kediaman terduga teroris di Kabupaten Bogor, pada hari Sabut, 18 Mei 2019.






Comments are Closed