Main Menu

Ahok Akan Tegaskan Peraturan SK Buat Beli Lahan Di Cengkareng

Ahok -Akan- Tegaskan- Peraturan -SK- Buat -Beli -Lahan- Di -Cengkareng

Beritaterkini.org – Berita Terkini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah memberi disposisi pada Dinas Perumahan serta Gedung Pemda DKI untuk lakukan pembelian tempat di Cengkareng Barat, Jakarta Barat pada 2015.

Basuki atau akrab disapa Ahok menyampaikan, tiap-tiap sistem pembelian tempat oleh pemerintah daerah dari pihak lain memanglah mesti memperoleh kesepakatan dari kepala daerah.

” Jadi dalam pembelian tempat di UU ini, bila pemerintah ingin kuasai tempat mesti keluarkan SK kepala daerah. Nah SK kepala daerah di keluarkan di situ lah, ” tuturnya di Balai Kota DKI Jakarta,

Tetapi, bekas Bupati Belitung Timur ini menyatakan, kesepakatan itu bukanlah bermakna memaksa lakukan pembelian. Namun pihak Dinas Perumahan serta Gedung Pemda bisa membatalkan bila tempat punya masalah.

” Bila ada permasalahan, jadi beli tidak? tidak. Selalu dia ingin jual ke orang lain. SK kan ada saat saat. Bila ingin cepat ya ajuin batalin SK, ” tegasnya.

Ahok mengungkap, semestinya Dinas Perumahan serta Gedung Pemda lakukan penelusuran sebelumnya beli tempat seluas 4, 6 hektar. ” Bila harus saya teliti gambar, teliti peta, lantas buat apa ada dinas. Kurangin saja pegawai tinggal seribu orang saja bila semuanya saya teliti, ” tutupnya.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed