Ahok Geram Saat Ditanya Keabsahan Kontribusi Tambahan Reklamasi

Berita Terkini – Berita Terkini, gubernur Dki Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali meluapkan emosinya karena berita yang beredar Pemprov DKI Jakarta dan Podomoro melakukan barter. Barter yang dimaksud adalah untuk melanjutkan proyek reklamasi.
Ahok mengatakan perjanjian kontribusi tambahan dengan pengembang memakai sistem diskresi yang dimuat dalam Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang Administrasi Pemerintahan. Dia membeberkan, diskresi bisa saja dikeluarkan jika ada kekosongan hukum.
“Kalian mengejar saya dengan memakai Undang-undang Diskresi. Padahal ini sebuah kesepakatan, kecuali ada pengusaha yang memang menggugat saya.” ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta.
Dijelaskan oleh Ahok, saat duduk di Komisi II DPR RI, banyak orang yang tidak mau memakai diskresi karena takut disangka penyelewengan. Saat itu pula ditambahkan pada UU itu bahwa diskresi diperbolehkan asal memberi keuntungan bagi banyak individu.
Dalam proyek reklamasi, dikatakan Ahok, semua yang dilakukan sepenuhnya buat warga dan Pemprov DKI Jakarta termasuk peremusan kontribusi tambahan 15%.
“Sekarang saya tanya, kalau saya tidak mau merumuskan angka 15 persen, terus saya tanda tangan, memberikan izin kepada mereka, rugi tidak pemda DKI? saya tanya itu dulu. Itu memfitnah saya dengan memakai kata barter.” tutur Ahok.
Bantu Share Nya Berita Terkini
Related News

Dinilai Membebani Negara, Vietnam Bakal PHK 100 Ribu PNS
Berita Terkini — Dalam rangka efisiensi atau pengetatan anggaran, Pemerintah Vietnam berencana memecat 100 ribu pegawaiRead More

Sri Lanka 5 Hari Mati Listrik Massal Akibat Ulah Seekor Monyet
Berita Terkini — Imbas dari ulah seekor monyet yang menyebabkan kerusakan di stasiun jaringan listrik IbuRead More
Comments are Closed