Main Menu

Ahok: Hubungan Sama Djan Baik, Tapi Kalau Pasang Iklan Enggak Boleh

Ahok: Hubungan Sama Djan Baik, Tapi Kalau Pasang Iklan Enggak Boleh

Beritaterkini.orgBerita Terkini, Jakarta – Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja purnama alias Ahok, terancam terkena sanksi pelanggaran Pilkada. Sanksi itu mengenai penayangan iklan bernada kampanye mengenai dirinya dan Djarot Saiful Hidayat di televisi.

Diakuinya, dia pribadi telah menyampaikan teguran langsung pada PPP pihak Djan Faridz. Disebut-sebut, iklan itu dipasang oleh PPP pihak Djan Faridz.

Kejadian itu, ucapnya, tidak membuat hubungan tik sukses dan PPP salah paham.

“Itu udah ditegurkan dari tim sukses kalau enggak boleh. Tapi hubungan sama Djan baik, pribadi baik. Tapi kalau pasang iklan ya enggak boleh,”ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen PPP pihak Djan Faridz, Dimyati Natakusumah mengklaim juga tidak mengerti siapa yang memasang iklan itu. Dia menduga, ada tim relawan dari PPP yang mau membantu pemenangan Ahok di Pilgub DKI 2017.

“Mungkin simpatisan, karena saya kan sekjen partai, kalau ada rapat saya ikut ambil keputusan, (iklan) itukan pasti di luar rapat partai, saya enggak tahu,”ucap Dimyati.

Dimyati mengklaim sedang berada di luar kota, sehingga tidak tahu perkembangan terkini soal Pilgub DKI. Cuma saja dia memastikan, iklah itu bukan dipasang oleh PPP pihak Djan Faridz.

“Kita juga enggak tahu iklannya seperti apa sih?”ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, tayangan iklan itu sering muncul di televisi dan arahnya mendukung pasangan Ahok dan Djarot DKI Jakarta 2017. Padahal menurut aturannya dalam PKPU No 12 tahun 2016 pasal 29 ayat 23, pasangna calon, tim sukses, atau siapapun dilarang untuk melakukan iklan di media, sebab iklan di media bakal difasilitasi oleh KPU DKI Jakarta.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed