Ahok Siap Bangun 17 Pulau Buatan

BERITA TERKINI – Masalah korupsi berkaitan Rancangan Ketentuan Daerah (Raperda) Reklamasi, tak bikin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membatalkan kemauan lakukan reklamasi. Ahok tetaplah bakal bangun 17 pulau buatan di Pantai Utara Jakarta.
” Reklamasi tetaplah jalan lantaran dari 1995 telah ada keppres-nya. Serta menurut saya jalan saja. Itu kan hanya ada revisi ingin masukin keharusan penambahan, yang jadi permasalahan di situ, ” kata Ahok, di Rusun Marunda
Kebijakan lakukan reklamasi ditata dalam Ketentuan Presiden Nomer 52 Th. 1995. Ahok juga menyatakan reklamasi akan tidak mengakibatkan Jakarta banjir. Menurutnya, aliran air dari daratan bakal tetaplah bisa terbuang ke Teluk Jakarta.
” Agar pulau (buatan) ini tak bikin banjir, jadi pada pulau reklamasi serta daratan mesti berjarak 200-300 mtr., ” tutur Ahok.
Diluar itu, bekas Bupati Belitung Timur ini menyatakan pengembang lakukan reklamasi lewat cara mengurug laut. ” Jadi tidak bisa daratan Jakarta contoh di Cilincing (Jakarta Utara) diurug, ” tandas Ahok.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta M Sanusi di tangkap pada Kamis 31 Maret 2019 sekitaran jam 19. 30 WIB di satu mal di lokasi Jakarta Selatan oleh KPK. Dia lantas jadi tersangka masalah sangkaan suap Rancangan Ketentuan Daerah (Raperda) Gagasan Lokasi Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) serta Raperda Gagasan Tata Ruangan (RTR) Lokasi Strategis Pantai Utara Jakarta.
Terkecuali M Sanusi, ada dua orang lagi yang diputuskan dalam masalah itu, yakni karyawan PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro, serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Related News

Sri Lanka 5 Hari Mati Listrik Massal Akibat Ulah Seekor Monyet
Berita Terkini — Imbas dari ulah seekor monyet yang menyebabkan kerusakan di stasiun jaringan listrik IbuRead More

Diduga Depresi, Guru di Korsel Tikam Siswa SD hingga Tewas
Berita Terkini — Dilaporkan, seorang guru sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Daejeon, Korea Selatan,Read More
Comments are Closed