Main Menu

Ahok Tidak Ikut Pilkada Jika Di Terapkan Aturan Bermeterai Oleh KPU

Berita Terkini – Berita Terkini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan, Dirinya tidak dapat turut Menentukan Kepala Daerah 2017 bila Komisi Penentuan Umum (KPU) mengaplikasikan ketentuan penyertaan meterai support untuk calon perorangan.

” Saya sih telah fikir enjoy sajalah. Yang telah terkumpul berapakah saya kumpulin. Bila dia (KPU) katakan tak dapat turut bila tak ada meterai, ya telah tak perlu turut, ” kata dia di Balai Kota,

” Kan mereka semuanya tidak mau saya jadi gubernur kan? ” ucap ahok

Karenanya, Ahok mengakui sekarang ini telah mempersiapkan diri bila nanti tidak dapat turut pilkada. Langkah yang dikerjakannya yaitu dengan menggenjot percepatan penyelesaian beberapa program pembangunan.

” Ya telah saya hingga Oktober 2017 saya bakal beresin Jakarta semampu saya, habis itu silahkan pesta pora, ” tutur dia.

KPU di ketahui tengah berencana bakal mengaplikasikan penyertaan meterai dalam support untuk calon berdiri sendiri. Menurut KPU, basic hukum pemakaian meterai yaitu Undang-Undang Nomer 13 Tahun 1985 mengenai Bea Meterai.

Dalam ketentuan itu, dijelaskan kalau bea meterai dipakai pada dokumen berbentuk surat kesepakatan serta surat yang lain yang mempunyai tujuan sebagai alat pembuktian. Tetapi, Ahok berasumsi aplikasi meterai dalam formulir support untuk calon berdiri sendiri bakal memperberat pendanaan.

” Bila semuanya pendukung gunakan meterai, ada sejuta orang, bermakna perlu Rp 6 miliar lho. Uang dari tempat mana kita. Itu namanya ingin calon perorangan bangkrut dong bila kasih meterai, ” kata dia.

Bantu Share Nya Berita Terkini



« (Previous News)



Comments are Closed