Main Menu

Ancam Sebarkan Video, Guru di Sumenep Lecehkan Murid

Ancam Sebarkan Video, Guru di Sumenep Lecehkan Murid

Berita Terkini — Kepolisian Resort Sumenep menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap siswa oleh seorang guru sekolah swasta di Kecamatan Batuputih, Sumenep, Jawa Timur.

Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

Terlapor merupakan salah seorang oknum guru di lembaga sekolah di wilayah setempat, dengan korban seorang murid.

Titik persoalannya adalah guru berbuat tidak senonoh kepada murid tersebut dengan ancaman. Ancamannya adalah akan mempersulit di sekolah dan menyebarkan video Tiktok korban bila permintaan guru tersebut tidak dipenuhi.

Dalam keterangannya, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti memaparkan pelaporan itu bermula ketika orangtua mendapati anaknya menangis saat pulang sekolah. Dari keterangan sang anak diketahui dia telah dicium dan diraba-raba oleh seorang gurunya.

Atas laporan anaknya tersebut, Widiarti menerangkan wali murid tersebut pun mengklarifikasi ke pihak lembaga.

Tetapi, klarifikasi itu dinilai tak membuahkan hasil sehingga mereka berangkat ke markas polisi untuk membuat laporan resmi.

“Polisi sudah menerima laporan dugaan pelecehan itu. Sekarang laporannya sudah ditangani oleh penyidik, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep,” kata Widiarti, pada Kamis (18/3).

Ia menerangkan dugaan peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada Rabu (10/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kronologinya, korban dipanggil pelaku ke ruang koperasi sekolah. Lantas pelaku langsung menunjukkan sebuah video tiktok yang dibuat korban.

Korban diancam tidak diluluskan, dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan guru.

Akhirnya, korban hanya diam ketika oknum guru tersebut melakukan dugaan pelecehan. Setelah selesai, korban diminta keluar untuk kembali ke ruang kelas sekolah.






Comments are Closed