Main Menu

Aniaya Wanita Cantik Sampai Babak Belur, Polisi Tetapkan JFJ Sebagai Tersangka

Aniaya Wanita Cantik Sampai Babak Belur, Polisi Tetapkan JFJ Sebagai Tersangka

Beritaterkini.orgBerita Terkini, Jakarta – Polisi sudah menetapkan status tersangka pada JFJ. Pria itu dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya kekasihnya, S, sampai babak belur.

“Udah ditetapkan tersangka yang pria (JFJ),”ucap Kapolsek Pancoran Kompol Aswin.

Aswin menambahkan pihaknya juga sudah menahan JFJ. Atas perbuataan, JFJ dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP.

Dari foot yang diunggah oleh teman S di sosmed, wajah wanita cantik itu babak belur parah. Darah mengalir dari mata kirinya yang lebam. Ada dua benjolan di dahi. Tulang hidungnya terlihat bengkok. Di lubang hidungnya juga terdapat darah. Bibirnya bengkak.

Aswin menyatakan, pihaknya telah melihat kondisi S di rumah sakit. S juga telah divisum.

“Udah divisum, lagi nunggu hasil visumnya saja. Kita udah cek rumah sakit, ada memang di matanya. Tapi yang paling tahu kondisinya, dokter,”ucapnya.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed