Aniaya Wanita Cantik Sampai Babak Belur, Polisi Tetapkan JFJ Sebagai Tersangka

Beritaterkini.org – Berita Terkini, Jakarta – Polisi sudah menetapkan status tersangka pada JFJ. Pria itu dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya kekasihnya, S, sampai babak belur.
“Udah ditetapkan tersangka yang pria (JFJ),”ucap Kapolsek Pancoran Kompol Aswin.
Aswin menambahkan pihaknya juga sudah menahan JFJ. Atas perbuataan, JFJ dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP.
Dari foot yang diunggah oleh teman S di sosmed, wajah wanita cantik itu babak belur parah. Darah mengalir dari mata kirinya yang lebam. Ada dua benjolan di dahi. Tulang hidungnya terlihat bengkok. Di lubang hidungnya juga terdapat darah. Bibirnya bengkak.
Aswin menyatakan, pihaknya telah melihat kondisi S di rumah sakit. S juga telah divisum.
“Udah divisum, lagi nunggu hasil visumnya saja. Kita udah cek rumah sakit, ada memang di matanya. Tapi yang paling tahu kondisinya, dokter,”ucapnya.
Bantu Share Nya Berita Terkini.
Related News

Kim Jong Un Tetapkan Korut Menjadi Negara Bersenjata Nuklir
Berita Terkini — Kim Jong Un selaku pemimpin tertinggi Korea Utara, menetapkan negara tersebut menjadiRead More

Pejabat Riyadh Sambut Hangat Kunjungan Menteri Israel ke Saudi
Berita Terkini — Haim Katz, Menteri Pariwisata Israel, diberitakan tiba di Arab Saudi pada Selasa (26/9).Read More
Comments are Closed