Main Menu

Bawaslu Dapati Indentitas Penghadang Djarot di Kembangan

Bawaslu Dapati Indentitas Penghadang Djarot di Kembangan

Beritaterkini.orgBerita Terkini, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta sudah mendapati identitas salah satu penhadang yang menolak kampanye Djarot Saiful Hidayat di Kembangan Utara pada 9 November 2016.

Djarot merupakan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut dua yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur.

Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, mengatakan bakal memanggil penghadang yang berstatus sebagai terlapor itu Rabu (16/11) besok.

“Identias atau inisial terlapor itu rahasia bagi kami. Karena dalam proses penanganan,”ucap Jufri.

Jufri menyatakan ketika penolakan terjadi pada Rabu (9/11), tim kampanye Djarot sudah melaporkan tetapi laporan ditolak lantaran tidak cukup bukti. Laporan tim kampanye baru diterima pada Minggu (13/11).

Pihak Bawaslu segera memprosesnya dan sampai malam ini telah memeriksa enam saksi termasuk Djarot dan tim kampanyenya.

“Usai itu nanti kami laporkan ke Gakkumdu (penegakkan hukum terpadu). Apakah berkas-berkas yang telah dikumpulkan mencukupi atau tidak. Kalau tidak, masih membutuhkan keterangan-keterangan kami bakal bantu,”ucap Jufri.

Djarot dimintai untuk mengklarifikasi mengenai penolakan itu. Jufri mengatakan pihaknya mengajukan 20 pertanyaan dan seluruhnya dijawab oleh Djarot.

Selain menangani laporan soal penolakan di Kembangan, Bawaslu juga bakal menangani laporan penolahan terhadap Djarot di tiga wilayah.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed