Damayanti Wisnu Buka Bicara Setiap Anggota DPR Terima Rp 50 Miliar
Berita Terkini – Berita Terkini, Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti buka-bukaan masalah masalah suap di Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) di Maluku.
Di pengadilan Tipikor, Damayanti mengungkap kalau tiap-tiap anggota memperoleh Rp 50 miliar, sedang Kapoksi memperoleh Rp 100 miliar, belum tahu pimpinan memperoleh berapakah. Menyikapi hal itu Wakil Ketua DPR Fadli Zon kaget. ” Tiap-tiap anggota? Yang benar saja. Saya tidak paham, dia kan menyebutkan, ya dia perlihatkan siapa orangnya, bagaimana langkahnya. Saya tidak tahu juga, ” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan
Politikus Gerindra ini mengharapkan supaya Damayanti menunjukkan tudingannya. Tetapi bila hal itu ada, menurut Fadli memanglah pelanggaran berat.
” Wah ya terang itu korupsi dong. Tidak mematuhi ketentuan, ” katanya.
Selama ini menurut Fadli, pimpinan DPR senantiasa mengimbau supaya anggota dewan tak mengonsumsi duit proyek atau korupsi. Tetapi dia sendiri mengaku bila ada banyak celah untuk anggota dewan untuk korupsi.
” Kita kan senantiasa telah mengimbau, saya sangka systemnya telah di buat. Namun kan terkadang susah yah untuk menghindar bila ada individu-individu. Namun bila dengan cara systemik saya sangka tak ada. Tidak mungkin saja dikerjakan bila tak ada hubungan kerja dengan pihak eksekutif, ” terangnya.
Anggota Komisi V dari Fraksi PDI-Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti mengakui kalau jatah komisi untuk anggota DPR dari dana masukan seperti ban jalan hingga tiap-tiap anggota DPR tentu memperolehnya.
” Dana masukan yang diplot nominalnya oleh pimpinan fraksi, lalu kapoksi (ketua grup fraksi) serta anggota, untuk apanya telah sisi jatah seperti ban jalan siapa saja anggota DPR tentu bisa, ” kata Damayanti waktu jadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat,
Damayanti jadi saksi untuk terdakwa Direktur Paling utama PT. Windhu Tunggal Paling utama Abdul Khoir yang didakwa memberi duit beberapa Rp 21, 28 miliar ; 1, 674 juta dolar Singapura serta 72. 727 dolar AS pada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku serta Maluku Utara Amran Hi Mustary, Kapoksi PAN Komisi V Andi Taufan Tiro, Kapoksi PKB Komisi V Musa Zainuddin, Damayanti serta anggota Komisi V dari fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto.
Pemberian duit diperuntukkan supaya Abdul Khoir memperoleh program dari dana masukan di Maluku serta Maluku Utara.
” Sesuai sama system yang telah ada di Komisi V. Mengalir saja, ” tambah Damayanti.
Bantu Share Nya Berita Terkini
Related News
Dalam Hitungan Hari, Iran Disebut Bersiap Bombardir Israel
Berita Terkini — Israel mengatakan bahwa Iran tengah bersiap untuk melakukan serangan sebagai balasan atas serangan militerRead More
Tuduhan Donald Trump ke Kamala Harris: Fasis!
Berita Terkini — Ketika berpidato dalam acara kampanye pilpres yang diadakan di McCamish Pavilion, Atlanta, AmerikaRead More
Comments are Closed