Main Menu

Ahok ” Di Mana Ada Gubernur Harus Mundur Kalau Dia Ikut Pilkada “

Beritaterkini.org – Berita Terkini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengakui tidak mengerti dengan timbulnya wacana kalau petahana mesti mengundurkan diri apabila jadi kandidat untuk Penentuan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.

Jadi dia tak sepakat apabila wacana itu masuk dalam revisi Undang-undang Pilkada, yang tengah dirumuskan pemerintah pusat serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Untuk Gubernur Basuki, mundurnya kandidat petahana dalam Penentuan Kepala Daerah (Pilkada) dapat disimpulkan tak tercukupinya amanat saat jabatan yang dia emban sesudah menang di Pilkada terlebih dulu.

” Lucu. Mana ada (gubernur) petahana mundur (turut Pilkada)?, ” tutur Ahok, sapaan akrab Basuki, di Ruangan Umum Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Sawo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,

Itu penyebabnya Ahok tak menyepakati bergulirnya gagasan ada ketetapan dalam rancangan revisi pada Undang-undang Pilkada yang mengatur petahana mesti mundur bila menginginkan berperan serta di Pilkada.

Apabila ketetapan itu dimasukkan, semestinya pemerintah juga mengatur periode jabatan tiap-tiap kepala daerah yang dipilih lewat Pilkada cukup empat tahun..

Setahun sebelumnya Pilkada, petahana di pastikan mulai disibukkan persiapan menyambut Pilkada yang bakal diadakan pada tahun. setelah itu, seperti kampanye serta pendaftaran.

” Bila (petahana mesti) mundur, ya tidak usai (saat jabatan) lima tahun.. Bila demikian kerjakan saja pembatasan saat jabatan empat tahun. untuk semuanya, ” tutur Ahok

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed