Main Menu

Dukungan Prancis Agar ICC Tangkap Netanyahu

Berita Terkini — Langkah mengejutkan diambil Prancis, sebab mendukung Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Hal ini merupakan sikap yang bertentangan dengan negara-negara Barat, terutama Amerika Serikat.

“Mengenai Israel, merupakan kewenangan Pra Pengadilan untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan atau tidak, setelah memeriksa bukti-bukti yang diajukan jaksa untuk mendukung tuduhannya,” sebagaimana keterangan Kementerian Luar Negeri Prancis, Senin (20/5).

Kemlu Paris juga menyatakan, “Prancis mendukung Pengadilan Kriminal Internasional, independensinya, dan perjuangannya melawan impunitas di setiap situasi.”

Pada keterangan yang sama, Kemlu Prancis menjelaskan bahwa negaranya selama berbulan-bulan sudah memperingatkan soal pentingnya seluruh pihak yang bertikai untuk mematuhi hukum humaniter internasional.

Paris menyatakan peringatan tersebut mempertimbangkan banyak warga sipil di Jalur Gaza Palestina yang sudah menjadi korban pertempuran. Selain itu, warga Gaza juga menghadapi kurangnya akses terhadap bantuan kemanusiaan.

Diketahui, hal ini merupakan pernyataan yang tak disangka-sangka dari Prancis sebab mereka tak satu suara dengan negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat.

Selama ini, Barat menentang ICC mengeluarkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu.

Prancis menjadi salah satu dari sedikit negara-negara Barat yang memberikan sikap tegas terhadap Israel.

Tak hanya ke Israel, Paris juga pernah mengkritik Amerika Serikat atas keputusannya memveto resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

Seperti diberitakan, ICC mengajukan berkas surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan juga para pemimpin tinggi Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, pada Senin (20/5).

Namun, Netanyahu menolak pengajuan tersebut dan mengatakan dirinya “muak” pada proses pengadilan ICC.

“Saya dengan muak menolak perbandingan jaksa penuntut di Den Haag antara Israel yang demokratis dan pembunuh massal Hamas,” ujar Netanyahu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP.

“Dengan keberanian apa Anda berani membandingkan monster Hamas dengan tentara IDF (tentara Israel), tentara paling bermoral di dunia?” tambah Netanyahu.

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden juga mengecam permohonan ICC. Biden menyebut bahwa pengajuan itu keterlaluan.

“Permohonan jaksa ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel sangat keterlaluan. Dan biar saya perjelas: apa pun maksud jaksa ini, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas,” kata Biden dalam sebuah pernyataannya.






Comments are Closed