Fahri Hamzha ” Saya Tidak Tergantikan Di DPR “

Berita Terkini – Berita Terkini,Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah menyampaikan usaha menukar posisinya sebagai anggota DPR serta pimpinan DPR telah mustahil dikerjakan.
Hal semacam ini berlangsung sebagai akibatnya karena putusan sela sidang tuntutan perdata yang mengambil keputusan mengabulkan sesaat semua permintaan Fahri.
” jadi sangat mustahil. Lantaran ketentuan itu mengikat semuanya. Termasuk juga mengikat anggota DPR. Status quo itu tetaplah hingga inkrah, ” kata Fahri di Kompleks Parlemen,
Terlebih dulu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah menunjuk Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri. Dalam Focus Grup Discussion yang di gelar oleh PKS untuk memperingati Hari Kartini, Ledia sudah dikatakan sebagai pimpinan DPR,
Fahri menyampaikan dianya bersukur atas ketentuan yang di ambil oleh Majelis Hakim pada sidang hari ini. Kata dia, putusan itu beresiko pada hilangnya gonjang-ganjing di orang-orang.
” Alhamdulillah saya berikan juga pada dapil saya di Nusa Tenggara Barat. Lantaran mereka begitu perhartian pada masalah ini, ” ucap Fahri.
Tuntutan pada PKS selalu dikerjakan sampai meraih ketentuan tetaplah. Fahri mengharapkan, apa pun ketentuan Mahkamah Agung bakal dihormati semuanya pihak.
Membahas Hakim Jatuhkan Putusan Sela
Ade Sutrisna, Pimpinan sidang tuntutan perdata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengambil keputusan mengabulkan sesaat semua permintaan yang dilayangkan Fahri dalam putusan sela,
Kuasa Hukum Partai Keadlilan Sejahtera (PKS) Zainuddin Paru menilainya putusan itu janggal. Oleh karena itu, pihaknya segera ajukan banding di PN Jaksel hari ini. PKS akan melaporkan Made ke Komisi Yudisial (KY).
” Telah didaftarkan serta dicatat oleh PN Jaksel, ” tutur Zainuddin waktu di konfirmasi lewat sambungan telefon.
Menurutnya, pimpinan sidang bisa lakukan putusan sela sesudah dengarkan provisi yang di sampaikan oleh penggugat serta sesudah mendengar respon pihak tergugat. Tetapi, hal semacam itu tak dikerjakan hakim yang segera bikin putusan sela sebelumnya ada jawaban dari pihak tergugat.
” Saat hakim mengambil keputusan putusan sela kan yang namanya pendahuluan itu kan harus juga didengar terkecuali permintaan provisi dari penggugat (Fahri) namun juga respon dari pihak tergugat (PKS), ” kata Zainuddin.
Dia menilainya kehadiran Fahri ke PN Jaksel memengaruhi prinsip pimpinan sidang.
” Minggu lantas majelis hakim waktu membacakan tuntutan itu kan pengacara Fahri minta supaya selekasnya dijatuhkan putusan sela pada permintaan yang di sampaikan. Namun hakim lalu dengan cara tegas mengemukakan kalau bagaimana mungkin saja hakim menjatuhkan putusan sela sesaat belum dengarkan jawaban dari pihak tergugat, ” papar Zainuddin.
Bukan sekedar ajukan banding, lanjut dia, PKS akan mengemukakan permasalahan ini ke Komisi Yudisial (KY).
Ada unpersonal conduct (sikap hakim yang tidak cocok etik) yg tidak memerhatikan hak hukum pihak tergugat, tak dengarkan jawaban dahulu dari kami, ” ungkap Zainuddin.
Diluar itu, PKS akan memohon bebrapa instansi berkaitan untuk memonitor sistem persidangan. Hal semacam ini supaya tak penyelewengan hukum dalam masalah ini.
Terlebih dulu, PN Jaksel mengadakan sidang tuntutan Fahri pada PKS berkaitan pemecatan dianya di semua tahap kepartaian. Agenda sidang yang di gelar hari ini dengarkan jawaban pihak tergugat yang pada minggu lantas telah di sampaikan oleh Fahri.
Pimpinan sidang mengambil keputusan putusan sela serta mengabulkan tuntutan Fahri untuk sesaat sesudah pihak tergugat belum dapat memberi respon.
Bantu Share Nya Berita Terkini
Related News

Sri Lanka 5 Hari Mati Listrik Massal Akibat Ulah Seekor Monyet
Berita Terkini — Imbas dari ulah seekor monyet yang menyebabkan kerusakan di stasiun jaringan listrik IbuRead More

Diduga Depresi, Guru di Korsel Tikam Siswa SD hingga Tewas
Berita Terkini — Dilaporkan, seorang guru sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Daejeon, Korea Selatan,Read More
Comments are Closed