Gadaikan Motor Curian Untuk Lebaran, Muji Dibekuk Polisi

Beritaterkini.org – Berita Terkini, Kepolisian Resot Temanggung Jawa Tengah membekuk Puji Rahmat (31) seorang pencuri sepeda motor milik Ambang Imam Saputro di Mujahidin, Kelurahan Giyanti, Temanggung. Puji dibekuk ketika menggadaikan hasil curian itu di Ngadirejo.
Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanty di Temanggung, berkata pada Minggu siang korban memarkir sepeda motor Mio Soul AA-6817-KE di garasi rumahnya dengan kunci masih tergantung. Saat di dalam rumah, korban mendengar ada yang menyalakan sepeda motornya menjauh dari garasi rumahnya.
“Korban kemudian mencarinya dan menginformasikan kepada teman-temannya kalau sepeda motornya dicuri orang,”ucap AKP Henny.
Pada Minggu sore korban mendapat kabar kalau sepeda motornya bakal digadaikan oleh seseorang di daerah Ngadirejo. Kemudian korban yang bersama polisi dan sejumlah temannya mendatanginya ke Ngadirejo.
Dia berkata pelaku tidak bisa mengelak dan langsung dibekuk oleh polisi berikut barang bukti.
“Sepeda motor rencananya digadaikan Rp 2 juta. Warga sekitar yang mara sempat memberikan pukulan terhadap Puji dan polisi berhasil mengamankan tersangka,”jelasnya.
Henny mengatakan tersangka dijerat dengan pasa 363 KUHP, Subsider 362 Bis KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Puji mengaku dirinya baru melakukan pencurian sepeda motor sekali dan belum pernah merasakan hasil pencurian telah ditangkap oleh polisi. Dia berkata hasil dari mencuri sepeda motor ini rencana untuk berlebaran, tetapi keburu ditangkap oleh pemiliknya dan polisi.
Bantu Share Nya Berita Terkini.
Related News

Pejabat Riyadh Sambut Hangat Kunjungan Menteri Israel ke Saudi
Berita Terkini — Haim Katz, Menteri Pariwisata Israel, diberitakan tiba di Arab Saudi pada Selasa (26/9).Read More

Penjagaan Ketat 24 Jam Makam Bos Wagner Prigozhin
Berita Terkini — Setelah adanya aksi pencurian biola di makam mendiang bos tentara bayaran WagnerRead More
Comments are Closed