Main Menu

Henry Yosodiningrat Segera Seret Rizieq ke Polisi

Henry Yosodiningrat Segera Seret Rizieq ke Polisi
Berita Terkini — KBRN, Jakarta: Pengacara kondang, pegiat pemberantasan narkotika serta Politikus PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, berencana menanyakan kembali kepada Polda Metro Jaya, kelanjutan laporannya terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terhadap dirinya pada 2017.

“Tiga tahun lalu heboh banget Rizieq menghina Pancasila, menghina ini, menghina itu. Intinya saya minta polisi menangkap terkait beberapa laporan itu. Seminggu atau beberapa lama setelah itu, muncul fitnah yang dilontarkan Rizieq kepada saya melalui Facebook dan Instagram. Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis, kemudian memusuhi umat Islam dan saya indekos di PDIP. Saya laporkan itu, setelah saya laporkan itu, kurang lebih sebulan kemudian dia (Rizieq) pergi umrah dan nggak balik-balik (tidak pulang lagi),” kata Henry kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Henry lantas menambahkan, siang ini dia akan bertemu Kapolda Metro Jaya dan Dirkrimsus sekaligus, karena pada 2017 silam, laporannya tersebut masuk di Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

“Sekarang dia sudah balik (pulang ke Indonesia), kemarin sudah datang. Saya minta polisi untuk menindaklanjuti (laporannya). Karena kalau saya tulis surat saja mungkin kurang santun. Tapi kalau saya datang, harapan saya betul-betul diatensi,” sambung Henry.

Pada 2017 silam, Henry Yosodiningrat seorang diri melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya.

Laporan Henry yang telah diterima polisi kala itu bernomor LP/529/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus, dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 28 juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tuduhannya, bahwa melalui akun Facebook dan Instagram, Rizieq diduga menuliskan Henry sebagai politikus berhaluan komunis.

Saat melapor kala itu, Henry meminta Mabes Polri dan Polda Metro untuk segera menangkap Rizieq, sebab saat itu juga banyak sekali laporan tentang Rizieq masuk ke polisi.






Comments are Closed