Israel Gunakan Penyakit Kudis untuk Siksa Warga Palestina

Berita Terkini — Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina mengungkap kekejaman Israel pada warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Zionis.
Klub Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners’ Club), yakni organisasi nonpemerintah yang membela hak-hak warga Palestina yang dipenjara Israel, menyatakan, Layanan Penjara Israel sudah memakai penyakit kudis sebagai alat untuk menyiksa bagi para tahanan.
“Layanan Penjara Israel menggunakan penyakit kudis sebagai sarana pelecehan dan penyiksaan, mengubah hak atas perawatan medis selama beberapa dekade menjadi alat pelecehan,” sebagaimana pernyataan kelompok tersebut, pada Selasa (15/10), dilansir dari Anadolu Agency.
Kelompok ini memiliki anggapan, bahwa penyakit kudis jadi salah satu masalah kesehatan yang paling memengaruhi para tahanan Palestina selama berada di dalam penjara.
Hal tersebut terlihat dari kondisi tubuh para tahanan saat mereka dibebaskan.
“Hasil pemeriksaan medis telah mengonfirmasi bahwa mereka menderita masalah kesehatan lain sebagai akibat dari hal tersebut,” sebagaimana keterangan Klub Tahanan Palestina.
Salah seorang tahanan menuturkan pada kelompok tersebut bahwa kudis yang dideritanya membuatnya digolongkan sebagai ‘zombie’ oleh administrasi penjara Israel.
Hal yang sama juga dirasakan oleh anak laki-laki 15 tahun bernama Iyad. Di mana dia juga mengalami kondisi kesehatan yang sangat buruk akibat kudis setelah dibebaskan dari penjara Israel.
Sebagai informasi, semenjak 7 Oktober lalu, jumlah tahanan Palestina dari Tepi Barat, serta Yerusalem, mencapai lebih dari 11.300 orang.
Mereka ditahan di penjara-penjara Zionis dan menerima kekerasan serta tak diberikan akses kesehatan.
Dari foto-foto para tahanan yang sudah dibebaskan, beberapa warga terlihat keluar dari penjara dengan kondisi kesehatan yang amat buruk.
Terlihat dari penampilan mereka yang berubah drastis, baik karena penyiksaan atau penyakit yang diderita.
Ketegangan di seluruh Tepi Barat, Palestina, ini sendiri meningkat sejak Israel meluncurkan agresi ke Jalur Gaza Oktober 2023 lalu.
Menurut sumber-sumber Palestina, kurang lebih 756 warga Palestina di Tepi Barat tewas dan sebanyak 6.250 orang terluka imbas kekerasan pendudukan.
Pada 19 Juli lalu, Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) telah menyatakan bahwa pendudukan Israel di teritori Palestina melanggar hukum dan karenanya mesti diakhiri.
Namun, Israel keras kepala dan terus melancarkan kekerasan di sana.
Related News

Dinilai Membebani Negara, Vietnam Bakal PHK 100 Ribu PNS
Berita Terkini — Dalam rangka efisiensi atau pengetatan anggaran, Pemerintah Vietnam berencana memecat 100 ribu pegawaiRead More

Sri Lanka 5 Hari Mati Listrik Massal Akibat Ulah Seekor Monyet
Berita Terkini — Imbas dari ulah seekor monyet yang menyebabkan kerusakan di stasiun jaringan listrik IbuRead More
Comments are Closed