Main Menu

Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Seks, Tukang Ojek di Minahasa Dibekuk

Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Seks, Tukang Ojek di Minahasa Dibekuk

Beritaterkini.orgBerita Terkini, Tragis nasib seorang gadis berinisial ES (14). Dia dijadikan budak seks ayah kandungnya SS atau Sammy (42) selama bertahun-tahun. Usai menerima laporan, polisi kemudian membekuk ayah bejar bekerja sebagai tukang ojek itu di rumahnya yang terletak di Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

Oebabgjaoab berawalan ketika Tim Resmob Manguni 3 Polda Sulut menerima permintaan bantuan Unit PPA berdasarkan laporan polisi bernomor 828/IX/2016/Sulut. Tim di bawah pimpinan Ipda Adrianus Untu langsung bergerak dan membekuk tersangka di rumahnya. Tanpa perlawanan, SS langsung dibawa ke Mapolda Sulut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka dibekuk lantaran diduga kuat melakukan perkosaan selama bertahun-tahun terhadap korban anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kabar didapat, ES mengalami tidak perkosaan oleh ayahnya selama kurang lebih 6 tahun. Perbuatan bejat SS dilakukan berulang kali sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Sebelum terungkap, tersangka berupaya memperkosa korban pada Jumat (23/9/2016) pekan lalu.

Saat itu korban menolak karena sedang datang bulan. Tetapi tersangka yang telah dipengaruhi nafsu setan tetap memaksa. Lantaran korban menolak, tersangka langsung menampar dan mengancam bakal memukul korban kalau tidak menuruti permintaannya. Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan tersangka.

Insiden itu langsung dilaporkan korban ke Mapolda Sulut. Ketika melapor beberapa waktu lalu, korban diantar ibunya dan didampingi Ketua Komda Perlindungan Anak Sulawesi Utara, Jull Takaliuang.

Saat ini, tersangka sudah diserahkan ke penyidik PPA Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sulut untuk melakoni proses hukum. Dia mesti mempertanggungjawabkan perbuatan berjatnya terhadap anak kandungnya sendiri.

Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, menyayangkan perbuatan tersangka terhadap korban. Sebagai ayah, semestinya tersangka melindungi anaknya dari aksi-aksi tidak terpuji dan melawan hukum.

“Sangat disayangkan insiden kejahatan ini. Seharusnya seorang ayah menjadi pelindung utama bagi anaknya dan menjadi motivator untuk meraih cita-cita. Tapi malah ayah bejat ini yang merusak mental dan impian anaknya sendiri,”ucap Ratulangi.

Selanjutnya, dia berharap, tidak ada lagi kasus-kasus ayah bejat menodai anak sendiri. Dia pun berharap, korban mendapat perawatan dan segera pulih dari trauma supaya tetap semangat meraih masa depan.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed