Junta Myanmar Berikan Hukum Gantung pada Eks Anggota Partai Suu Kyi

Berita Terkini — Junta Myanmar diberitakan akan menjatuhi hukuman gantung bagi para mantan anggota dari partai Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis demokrasi ternama atas tuduhan terorisme.
Sebagaimana dikutip dari AFP, Zaw Min Tun selaku juru bicara junta Myanmar mengatakan, ada sebanyak empat orang “yang menerima dakwaan hukuman mati san akan digantung sesuai prosedur penjara,” pada Jumat (3/6).
Dari keempat tokoh yang dikatakan diatas, mantan anggota partai Liga Nasional Demokrasi pimpinan dari Aung San Suu Kyi, Ko Phyo Zeya Thaw (40) dan aktivis demokrasi Ko Jimmy (53) juga akan ikut digantung.
Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan hukuman gantung ini serte dua identitas terdakwa lain masih belum diketahui.
Seperti dilaporkan The Irrawady, Ko Phyo Zeya Thaw dan Ko Jimmy sama-sama ditangkap di tahun lalu.
Setelah tertangkap, keduanya pun dijatuhi hukuman mati pada Januari, sebab mereka menjadi otak operasi perlawanan bersenjata di Yangon.
Apabila eksekusi ini dilakukan, kedua tokoh tersebut akan menjadi pembangkang politik pertama yang dieksekusi sejak pemimpin mahasiswa etnis Chin, Salai Tin Maung Oo.
Perlu diketahui sebelumnya, Salai Tin Maung Oo menerimq hukuman gantung ketika kekuasaan rezim diktator Ne Win di penjara Insein Yangon pada tahun 1976.
Semenjak kudeta tahun lalu, junta Myanmar sudah memberikan vonis mati kepada 113 orang karena keterlibatan mereka dalam perlawanan bersenjata menentang rezim militer.
Related News

Situasi Israel di Ambang Perang Saudara
Berita Terkini — Akibat kerusuhan terkait rencana pemerintah untuk merombak sistem peradilan, kini Israel punRead More

Perintah Penangkapan Putin Sama Saja Mendeklarasikan Perang
Berita Terkini — Dmitry Medvedev yang merupakan mantan Presiden Rusia memperingatkan perintah yang dikeluarkan PengadilanRead More
Comments are Closed