Main Menu

Kapal Pengangkut TKI Ilegal Karam, 10 WNI Dilaporkan Tewas

Berita Terkini – Sebanyak 10 warga Indonesia dilaporkan tewas yang karena kapal pengangkut 57 TKI ilegal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia, Selasa (28/12).

Hermono selaku Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, mengatakan 35 penumpang dan 4 empat kru kapal berhasil diselamatkan dari insiden tersebut.

“10 jasad ditemukan, sementara sisanya masih hilang. Kapal itu berangkat dari Distrik Batu Bara di Sumatra Utara,” kata Hermono seperti dikutip Antara.

Ditemukan oleh 3 kapal nelayan Malaysia

Hermono menjelaskan, kapal yang tenggelam tersebut ditemukan oleh 3 kapal nelayan Malaysia sekitar pukul 10.00 waktu lokal, pada 25 Desember. Saat itu, nelayan Malaysia menemukan sekitar 20 orang yang berada di dekat kapal tenggelam.

Hermono menambahkan, setelah penemuan tersebut, para korban itu dievakuasi oleh para nelayan ke kapal Indonesia.

Dari informasi yang didapatkan para nelayan Malaysia, beberapa orang ditemukan sudah meninggal dunia.

Badan Pengamanan Maritim Selangor (APMM), pada 27 Desember, kemudian menghubungi KBRI di Kuala Lumpur untuk segera menangani kasus tersebut.

“Menyusul kejadian tersebut, pihak APMM Selangor juga melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian dan menemukan satu jenazah terapung yang diduga salah satu korban tenggelamnya kapal tersebut. Saat ini jenazah telah diserahkan ke Polsek Sekinchan untuk dilakukan pemeriksaan post mortem,” ujar Hermono.

Hermono menambahkan, APMM masih melanjutkan pencarian korban yang masih hilang dan akan memberikan perkembangan terbaru kepada KBRI.

“Atase kepolisian KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, Polda Sumut, dan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai untuk mengusut dan menemukan pelaku penyelundupan manusia ke Malaysia,” tambahnya.

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Hermono mengatakan, kasus ini kini ditangani oleh Polda Sumut.

“Semua korban yang meninggal dan selamat telah dibawa ke Tanjung Balai (Batu Bara). Setahu saya ada 10 (orang yang tewas) tapi beberapa yang masih hilang saya kurang tahu jumlahnya. Polda Sumut yang lebih paham karena mereka yang membuat BAP,” ujar Hermono.

Insiden kapal karam kedua

Insiden kapal tenggelam ini menjadi insiden kedua kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di tengah laut saat hendak menuju Malaysia.

Diketahui, pada 15 Desember, sebuah kapal perahu yang membawa 60 TKI ilegal juga tenggelam di Tanjung Balau, Johor Bahru, ketika menuju ke Malaysia.

Dalam insiden tersebut, 11 orang yang terdiri dari tujuh pria dan empat wanita meninggal dunia dan 27 WNI masih hilang.

Kapal tersebut dikabarkan pergi dari Distrik Karimun di Kepulauan Riau.






Comments are Closed