Main Menu

Mengapa Selama Ini Belanda Tak Akui Kemerdekaan RI pada 1945?

Berita Terkini — Secara resmi, Belanda mengakui bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Mark Rutte yang merupakan Perdana Menteri Belanda menyatakan akan berkonsultasi dengan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengenai hal tersebut.

Hal ini disampaikan Rutte dalam diskusi di parlemen Belanda mengenai kajian dekolonialisasi 1945-1950. Di mana menurutnya, 17 Agustus 1945 adalah tanggal yang sejak lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia.

Rutte mengatakan, tanggal tersebut juga diakui oleh raja Belanda yang. Di mana setiap tahun mengirim telegram ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia.

Tidak Mengakui Kemerdekaan Indonesia

Mengintip ke belakang, sejak lama Belanda tak pernah mau mengakui jika Indonesia merdeka di tanggal tersebut.

Justru Belanda mengatakan, bahwa Indonesia merdeka pada 27 Desember 1949, yang diikuti dengan penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Dilansir dari The Conversation, alasan Belanda tidak mengakui kemerdekaan RI di tahun 1945 yakni, karena tidak mau bertanggung jawab.

Apabila Amsterdam mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun tersebut, hal tersebut berarti mereka mengakui sudah menyerang negara yang berdaulat usai Perang Dunia II dengan tujuan kembali menjajahnya.

Pada tahun tersebut, Belanda melakukan agresi militer hingga tahun 1949. Yang mana dalam versi Belanda, kejahatan tersebut dikatakan sebagai”tindakan polisionil”.

Belanda menilai, dalam kurun waktu itu, Indonesia masih termasuk dalam wilayah kekuasaannya. Dengan demikian, tindakan membunuh rakyat pribumi dirasa bukan kejahatan perang.

Bukan hanya itu, Belanda juga tidak mau repot memperingati kematian mereka yang telah dibunuh. Padahal, dalam agresi itu, korban tewas diperkirakan mencapai 4 juta.

Akan tetapi dalam versi Belanda, saat itu hanya ada sekitar 200 ribu orang yang meninggal dunia.

Kemudian pada 2018, Gerdi Verbeet, Ketua Komite Nasional untuk Hari Peringatan mengatakan, “mereka yang tidak memiliki paspor Belanda tidak akan diingat saat ini.”

Walau demukian, pada 2019, komite menyatakan akan memperingati kematian tanpa kewarganegaraan dampak ulah Belanda. Tetapi, peringatan tersebut hanya ditujukan bagi militer, bukan warga sipil.

Selain itu, ada juga anggapan  Belanda tak mau mengakui karena tak mau membayar kompensasi.

Menurut Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag, Belanda memiliki konsekuensi hukum di samping mengakui kemerdekaan Indonesia.

“Ini berarti Belanda melakukan kejahatan perang selama perang kemerdekaan, karena mereka menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihapus dari semua buku,” ujarnya, dikutip AD Nieuws.

Kemudian Pondaag mengatakan, “Dan 4,5 miliar gulden yang dibayarkan Indonesia ke Belanda harus dibayarkan kembali (oleh Belanda). Dengan bunga, itu totalnya 24 miliar.”

 






Comments are Closed