Main Menu

Modal Pistol Rakitan dan Pedang, 2 Maling Curi Sarang Walet

Modal Pistol Rakitan dan Pedang, 2 Maling Curi Sarang Walet

Beritaterkini.orgBerita Terkini, Dua pencuri sarang burung walet di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Muara Teweh, Kalimantan Tengah dibekuk Polres Barito Putera.

“Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti termasuk senjata api rakitan dan sejata tajam sudah kami amankan,”ucap Kasat Reskrim Polres Barito Utara (Barut) AKP Abdul Aziz Septiadi di Muara Teweh, Minggu (26/6).

Dua tersangka, Rami dan Engo Susilo, warga Desa Ipu Kecamatan Lahei mencuri sarang walet punya Yoseph di ujung Jembatan KH Hasan Basti, atau kawan Kelurahan Jingah Kecamatan Teweh Baru, Sabtu (25/6) sekitar pukuk 03.30 WIB.

Ketika melakukan aksinya ,Engo telah masuk sarang burung walet yang terbuat dari beton, sedangkan Rami berjaga di luar sarang dengan membawa senjata api rakitan dan pedang.

“Pelaku yang membawa senjata api rakitan (dum-dum) berhasil dilumpuhkan dengan ditembak di bagian kakinya, dan temannya yang berada di dalam bangunan waltet juga berhasil dibekuk,”ucap dia.

pelaku pencuritan itu dikenakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang Senjata Api, dengan ancaman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara serta pencurian dan pemberatan 363.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed