Pekan Depan Berkas Buni Yani Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Beritaterkini.org – Berita Terkini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan menuturkan berkas perkara Buni Yani, tersangka kasus pencemaran nama baik serta penghasutan SARA dari video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bakal segera rampung. Ditargetkan, berkas itu bakal dilimpahkan ke Kejaksaan.
” Buni Yani telah ditetapkan sebagai tersangka. Berkas tengah kita rampungkan. Mungkin saja sesudah ini, minggu depan berkas bakal kita serahkan, ” tutur Iriawan di kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (27/11).
Terlebih dulu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, resmi menambah status pengunggah video pidato Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok, Buni Yani dari saksi jadi tersangka. Dimana dalam pidato Ahok disangka lakukan penistaan Surah Al Maidah ayat 51.
” Dengan bukti permulaan cukup saudara dari BY kita naikkan statusnya jadi tersangka, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, di Polda Metro Jaya, Rabu (23/11) malam.
Menurut Awi, pihak kepolisian memiliki argumen untuk menambah Buni Yani jadi tersangka, yaitu dari alat bukti yang dikumpulkan.
” Empat info alat bukti, satu saksi, dua ahli, tiga surat serta paling akhir petunjuk. Kita kantongi serta kita naikkan statusnya jadi tersangka, ” katanya.
Bantu Share Nya Berita Terkini.
Related News

Perintah Penangkapan Putin Sama Saja Mendeklarasikan Perang
Berita Terkini — Dmitry Medvedev yang merupakan mantan Presiden Rusia memperingatkan perintah yang dikeluarkan PengadilanRead More

Jelang Pemilu Mei 2023, Raja Thailand Bubarkan Parlemen
Berita Terkini — Diberitakan, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengesahkan dekrit untuk membubarkan parlemen, menjelang pemilihanRead More
Comments are Closed