Penghadang Kampanye Djarot di Kembangan Sambangi Bawaslu DKI Untuk Klarifikasi

Beritaterkini.org – Berita Terkini, Jakarta – Terduga pelaku penghadangan terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, ketika berkampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu, yakni NS, mengujungi kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (18/11) malam.
NS tiba pada sekitar pukul 18.40 WIB. Dia didampingi oleh tiga orang rekannya langsung masuk ke dalam Kantor Bawaslu DKI dan naik ke lantai dua. Lebih kurang selama dua jam NS berada di kantor Bawaslu DKI.
Pria yang menggunakan baju koko berwarna abu-abu dan peci hitam itu baru keluar kantor Bawaslu DKI sekitar pukul 20.45 WIB. NS tidak banyak berkomentar ketika ditanya maksud kedatangannya.
“Kami ke sini untuk klarifikasi,”ucap NS.
Saat ditanya apakah dia sengaja menghadang Djarot berkampanye, NS tidak menjawab. NS cuma tersenyum sambil masuk ke dalam mobilnya.
Sedangkan itu, salah satu rekan yang menemani NS menyatakan, pihaknya telah menjelaskan semuanya ke Bawaslu DKI.
“udah dijelasin semua ke Bawaslu, tanyakan ke Bawaslu aja. Kami udah berikan semua penjelasannya,”ucap rekannya itu.
Rekan NS mengatakan, NS baru bisa memenuhi panggilan pada Jumat ini karena pada Kamis (17/11) kemarin sudah ada acara lain.
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri, menyatakan, kedatangan NS untuk klarifikasi.
“Karena kemarin kan diminta klarifikasi, dia enggak datang, baru datang tadi. Diklarifikasi aja,”ucap Jufri.
Jufri mengklaim cuma bertemu dengan NS sebenyar karena mesti berangkat ke Mapolda Metro Jaya membuat laporan dari kasus penghadangan yang dilakukan oleh NS.
“Saya udah di Polkda, lagi serahkan laporan. Saya ketemu (dengan NS), tapi enggak banyak bicara karena langsung ke Polda,”ucap Jufri.
Pihak Bawaslu DKI yang bertemu dengan NS tidak ingin memberikan keterangan lantaran tidak mempunyai wewenang. Bawaslu DKI sebelumnya sudah memutuskan, penghadangan yang dilakukan NS terhadap DJarot sebagai dugaan tindak pidana pemilu.
Bawaslu DKI menyerahkan kasus itu ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan melakukan penyidikan.
Bantu Share Nya Berita Terkini.
Related News

Kim Jong Un Tetapkan Korut Menjadi Negara Bersenjata Nuklir
Berita Terkini — Kim Jong Un selaku pemimpin tertinggi Korea Utara, menetapkan negara tersebut menjadiRead More

Pejabat Riyadh Sambut Hangat Kunjungan Menteri Israel ke Saudi
Berita Terkini — Haim Katz, Menteri Pariwisata Israel, diberitakan tiba di Arab Saudi pada Selasa (26/9).Read More
Comments are Closed