Perintah Penangkapan Putin Sama Saja Mendeklarasikan Perang
Berita Terkini — Dmitry Medvedev yang merupakan mantan Presiden Rusia memperingatkan perintah yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (International Crime Court/ICC) untuk menangkap Presiden Vladimir Putin sama dengan deklarasi perang.
Medvedev menyebut, Moskow melihat langkah ICC tersebut sebagai sebuah genderang perang. Presiden Rusia 2008-2012 itu juga mengancam bahwa senjata Rusia tak akan segan untuk menghantam setiap negara yang berani menangkap Putin.
“Mari kita bayangkan, jelas bahwa ini adalah situasi yang tidak akan pernah terjadi, namun mari kita bayangkan jika ini terjadi,” ujar Medvedev di Moskow, Kamis (23/3).
“Kepala negara yang memiliki senjata nuklir ini (Putin) tiba katakan lah di Jerman dan ditangkap. Apa ini? Deklarasi perang melawan Federasi Rusia,” kata sekutu Putin tersebut, dikutip dari AFP.
Medvedev menegaskan apabila Putin benar-benar ditangkap, “semua senjata kami, roket, dan lainnya akan menargetkan Bundestag (parlemen Jerman), kantor kanselir Jerman, dan seterusnya.”
Medvedev yang saat ini menjabat ketua dewan keamanan Rusia menuturkan, keputusan ICC untuk menangkap Putin akan membuat hubungan Moskow dengan negara Barat semakin “mengerikan”.
Ancaman Medvedev
Diketahui sebelumnya, Medvedev bahkan mengancam Rusia akan mengirimkan rudal hipersonik untuk menghancurkan markas ICC di Den Haag, Belanda.
“Para hakim ICC bersemangat dengan sia-sia. Lihatlah, kata mereka ‘kami berani dan kami mengangkat tangan melawan negara nuklir terbesar tanpa membahayakan kami sendiri.’ Aduh, tuan-tuan. Semua orang berjalan di bawah (kehendak) Tuhan dan rudal,” kata Medvedev, dikutip dari The Newsweek.
Tak hanya menyasar pada Putin, surat perintah penangkapan itu juga menyasar pada Komisaris di Kepresidenan Rusia untuk Hak Anak, yakni Maria Lvova-Belova.
Dilaporkan Reuters, bahwa secara hitam di atas putih, seharusnya Putin bisa ditahan usai ICC mendakwa orang nomor satu di Rusia itu terkait perlakuannya terhadap anak-anak di Ukraina.
Menurut surat perintah penangkapan yang dirilis pada minggu lalu, ICC menegaskan Putin telah melanggar dua pasal Statuta Roma, yang mana salah satunya mengenai deportasi warga sipil di luar hukum.
Bukan hanya itu,Putin juga dituduh telah membawa paksa anak-anak dari wilayah yang dikuasai Negeri Beruang Merah di Ukraina ke wilayah Rusia.
Walaupun demikian, Bill Bowring seorang profesor Universitas London yang mengajukan kasus melawan Rusia di Pengadilan HAM Eropa menganggap, kemungkinan Putin ditangkap sangat kecil.
Ia memberikan beberapa alasan, di mana salah satunya, ICC tak memiliki pasukan polisi sendiri. Mereka pun hanya bisa mengandalkan pasukan negara tertentu untuk melakukan penangkapan.
Related News
Jumlah Korban Tewas Topan Yagi Jadi 127 di Vietnam, 59 Ribu Mengungsi
Berita Terkini — Dilaporkan, korban tewas imbas Topan Yagi yang menerjang Vietnam utara akhir pekan laluRead More
30 Pejabat Korut Ditembak Mati Imbas Gagal Atasi Banjir
Berita Terkini — Diberitakan, Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati beberapa pejabat pemerintah Korea Utara, setelah bencanaRead More
Comments are Closed