Main Menu

Peta Baru China Diprotes Keras 3 Negara

Berita Terkini — Beberapa negara melayangkan protes keras ke Beijing, setelah Negeri Tirai Bambu tersebut merilis Peta Standar China Edisi 2023, Senin (28/8) lalu.

Diketahui, Kementerian Sumber Daya Alam China merilis peta tersebut bertepatan dengan Kesadaran Pemetaan Nasional China dan Hari Publisitas Survei dan Pemetaan.

Dalam peta tersebut mengambil wilayah yang disengketakan dengan negara-negara tetangga, di mulai dari Arunachal Pradesh dan Aksai Chin di India, Taiwan, hingga Laut China Selatan.

Berikut ini tiga negara yang memprotes keras peta baru yang dirilis China.

1. India

Protes keras dilayangkan Kementerian Luar Negeri India guna menentang peta baru Beijing. Yang mana mengklaim negara bagian Arunachal Pradesh dan Dataran Tinggi Aksai Chin.

“Kami hari ini telah mengajukan protes keras melalui saluran diplomatik dengan pihak China mengenai apa yang disebut ‘peta standar’ China tahun 2023 yang mengklaim wilayah India,” ujar juru bicara Kemlu India, Arindam Bagchi, Senin (28/8).

“Kami menolak klaim (China) tersebut karena tidak memiliki dasar. Tindakan pihak China seperti itu hanya akan mempersulit penyelesaian masalah perbatasan.”

Subrahmanyan Jaishankar, Menteri Luar Negeri India mengatakan, klaim yang dilakukan China ini tidak masuk akal. Dia menyebut klaim atas wilayahnya tersebut  tak akan menjadikan wilayah itu sebagai teritorial Beijing.

Sebagai informasi, India dan China memiliki sejarah panjang dalam sengketa perbatasan kedua negara. Di mana perebutan tersebut tercatat pada 1962 silam.

China sendiri mengklaim sekitar 90 ribu kilometer persegi wilayah di timur laut India, yang termasuk Arunachal Pradesh.

Bukan hanya itu, dilaporkan ABC News, China juga disebut menempati 38 ribu kilometer persegi wilayah Dataran Tinggi Aksai Chin, yang dianggap India sebagai bagian dari Ladakh.

Klaim peta baru ini sendiri menyusul pernyatan China pada April lalu saat mereka merilis peta yang mengganti 11 tempat di Arunachal Pradesh menjadi “Zangnan” atau Tibet selatan dalam bahasa Tiongkok.

2. Malaysia

Sememtara itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia juga menolak “klaim sepihak” China. Kemlu menegaskan bahwa Malaysia tidak pernah mengakui klaim China di Laut Cina Selatan yang dituangkan dalam Peta Standar China Edisi 2023.

“Terkait permasalahan Laut Cina Selatan yang sebelumnya termasuk permasalahan demarkasi maritim, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim negara kita berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979,” sebagaimana pernyataan Kemlu Malaysia.

China memang mengklaim wilayah maritim yang melewati laut Malaysia di Sabah dan Sarawak dalam peta baru ini.

Yang mana hal ini bertentangan dengan Peta Baru Malaysia 1979 dan putusan arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2016.

Putusan arbitrase 2016 yaitu putusan PBB menolak klaim Beijing atas Laut Cina Selatan.

3. Filipina

Kemudian ada Kementerian Luar Negeri Filipina juga memberikan protes terhadap China dengan mengirim nota protes.

Manila, dalam pernyataan resminya menyebut peta baru China tidak memiliki dasar hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS).

Kemlu Filipina pun menyerukan supaya Negeri Tirai Bambu bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya berdasarkan UNCLOS dan putusan arbitrase 2016.

UNCLOS 1982 sendiri  adalah aturan yang mengatur soal hukum laut internasional meliputi batas kelautan, pengendalian lingkungan, hingga penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan kelautan.

“Langkah terbaru ini bertujuan melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi China atas fitur Filipina dan zona maritim tidak memiliki dasar di bawah hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS),” keterangan Kemlu Filipina, dikutip CNN Filipina, Kamis (31/8).






Comments are Closed