Main Menu

Ruhut Sitompul ” Cocok Lah Fahri Hamzah Di Pecat Kerjanya Cuman Menghina “

BERITA TERKINI – Partai Demokrat malas menyimpan Fahri Hamzah sebagai kader. Sebab, menurut Koordinator Juru Bicara ‎Partai Demokrat Ruhut Sitompul, kader PKS yang dipecat itu senantiasa bicara kasar tanpa ada argumen terang.

” Fahri kita akan tidak terima, karenanya yang saya katakan mulutmu harimaumu, ” kata Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Ruhut juga mengungkap ‘dosa’ Fahri Hamzah waktu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi Presiden sepanjang 2 periode. Waktu itu PKS jadi koalisi pemerintah. Tetapi, Fahri Hamzah senantiasa melemparkan pernyataan pedasnya pada SBY.

” Sepuluh th. tempo hari ada PKS, dua periode jadi menteri, (Fahri Hamzah) kerjanya mengejek Pak SBY saja. Saya saksikan di TV, dia katakan saya kan tak pernah mengejek orang, tidak ngaca itu orang, ” Ruhut menandaskan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bikin ketentuan mengagetkan. Partai berlambang bln. sabit serta padi itu memecat kadernya yang menjabat Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Fahri dipecat dari keanggotaan partai karena sikapnya dinilai tidak searah dengan partai.

Tidak tinggal diam, Fahri mempertanyakan argumen pemecatan itu serta punya niat membawanya ke ranah hukum.

” Pimpinan PKS mesti bertanggungjawab pada saya, baik sebagai warga negara atau sebagai kader partai. Saya sebagai warga negara pasti bakal membawa permasalahan ini ke lokasi hukum, ” ucap Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin 4 April 2016.

Pasca-pemecatannya oleh Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah tidak ada dalam sidang paripurna DPR. Sesaat 4 pimpinan DPR yang lain ada dalam rapat pembukaan saat sidang IV 2015-2016.

rapat yang berjalan jam 10. 20 WIB itu di pimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto. Sesaat Ketua DPR Ade Komarudin serta 2 wakilnya, Fadli Zon serta Taufik Kurniawan, duduk di kursi pimpinan. Agenda paripurna kesempatan ini cuma pidato pembukaan saat sidang.

Walau sudah dipecat dari partai, namun sampai sekarang ini pimpinan DPR belum terima surat pemecatan Fahri. DPR juga masihlah menanti sistem hukum yang diserahkan Fahri sesudah dipecat partainya. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan, bakal lihat sejauh mana usaha hukum Fahri berjalan.

” Saya dengar Fahri ke usaha hukum. Bila ada usaha hukum, jadi bakal saksikan sejauh mana usaha berjalan. Sesuai sama ketetapan, kita menanti sistem hukum itu, ” ucap Fadli selesai resmikan Media Center DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Ia menerangkan, mekanisme memberhentikan seorang sebagai anggota dewan mesti ada argumennya, terkecuali memanglah mengundurkan diri.

” Saya sangka, seseorang tak dapat (memecat) dalam jabatan pimpinan dewan terkecuali ada pelanggaran hukum, UU, atau norma yang mengagumkan. Atau berniat mengundurkan diri. Bila tak ada, terserah yang berkaitan. Sepanjang masihlah ada usaha hukum, ya silahkan yang berkaitan saja, ” tutur Fadli.

Politikus Partai Gerindra ini dapat menyatakan, mesti menanti hingga semuanya sistem hukum usai. ” Saya sangka tak dapat mendikte (hingga kapan sistem hukumnya), apakah satu bulan, dua bln., tak dapat diputuskan, itu telah mekanismenya, ” pungkas Fadli Zon.






Comments are Closed