Selundupkan Heron di Sabun, Seorang Nenek Asal Australia Divonis Hukuman Mati

Beritaterkini.org – Berita Terkini, Seorang nenek berusia 73 tahun divonis hukuman mati di Vietnam, Kamis (30/6/2016) atas dugaan menyelundupkan narkoba jebis heroin.
Nguyen Thu Huong, warganegara asal Australia kelahiran Vietnam itu didapati bersalah mempunyai sedikitnya 1,6 kilogram kokain.
Barang haram itu dia selundupkan di dalam 36 batang sabun, saat sedang menaiki pesawat menuju Australia pada Desember 2014.
Perempuan itu mengaku sabun-sabun itu diberikan oleh seorang perempuan bernama Helen.
Dia pun mengaku berencana membawa kokain itu ke Australia sebagai hadiah. Tetapi, pembela dia tidak bisa membuktikan identitas atau pun keberadaan Helen.
Huong punya waktu selama 15 hari untuk mengajukan banding atas vonis hukuman mati itu.
Pengadilan dalam pertimbangannya berkata pelanggaran yang dilakukan Huong amat berbahaya bagia masyarakat.
Dia pun menghadapi hukuman itu dengan metode suntukan mati.
Berdasarkan undang-undang yang berlaku, mempunyai lebih dari 100 gram heroin di Vietnam dapat dikenai vonis hukuman mati.
Related News

Pejabat Riyadh Sambut Hangat Kunjungan Menteri Israel ke Saudi
Berita Terkini — Haim Katz, Menteri Pariwisata Israel, diberitakan tiba di Arab Saudi pada Selasa (26/9).Read More

Penjagaan Ketat 24 Jam Makam Bos Wagner Prigozhin
Berita Terkini — Setelah adanya aksi pencurian biola di makam mendiang bos tentara bayaran WagnerRead More
Comments are Closed