Sepeda Motor Diwajibkan Untuk Memakai Rem ABS

Berita Otomotif – Berita Otomotif, Pemerintah India pada bulan Maret lalu secara resmi mengumumkan undang-undang (UU) yang bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Salah satu isi dari UU itu adalah mewajibkan teknologi antilock braking systems (ABS) sebagai fitur standar di sana.
Regulasi ini bakal diterapkan pada sepeda motor bermesin dengan kapasitas di atas 125 cc. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua bermesin kurang dari atau sama dengan 125 cc, produsen kendaraan harus memberikan fitur ABS atau combined brake system (CBS) sebagai pilihan.
“Teknologi ABS sepeda motor merupakan kunci penting menolong meningkatkan kualitas hidup. ABS memiliki potensi mengurangi kecelakaan fatal pada kendaraan roda dua secara signifikan, ujar Sandeep N, kepala Two-Wheelers & Powersports Bosch India, melalui keterangan resminya.
Pada tahun 2012 sekitar 36 ribu orang meninggal dunia di India kala mengendarai kendaraan beroda dua. Angka ini menyumbang hampir 26 % dari total kecelakaan lalu lintas di periode itu.
Undang-undang di India mempunyai potensi untuk mempengaruhi pasar negara berkembang lainnya seperti Indonesia dan Thailand. Di dua negara besar ASEAN ini sepeda motor menjadi alat transportasi utama.
ABS sepeda motor menolong pengendara melakukan pengereman tanpa ada hambatan dan mencegah roda depan terkunci kala pengereman mendadak. Dengan demikian, sepeda motor menjadi lebih stabil dan menghindarkan pengendara dari situasi berbahaya.
Bantu Share Nya Berita Otomotif
Related News

Sri Lanka 5 Hari Mati Listrik Massal Akibat Ulah Seekor Monyet
Berita Terkini — Imbas dari ulah seekor monyet yang menyebabkan kerusakan di stasiun jaringan listrik IbuRead More

Diduga Depresi, Guru di Korsel Tikam Siswa SD hingga Tewas
Berita Terkini — Dilaporkan, seorang guru sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Daejeon, Korea Selatan,Read More
Comments are Closed