Syok divonis 5 Tahun Penjara, Roro Fitria Pingsan
Berita Entertaiment – Berita Entertaiment, Artis Roro Fitria terlihat sangat bersedih. Pasalnya, dirinya kini dituntut 5 tahun penjara oleh pihak jaksa penuntut umum serta di denda 1 miliar. Dirinya juga merasa diperlakukan dengan tidak adil terkait adanya tuntutan tersebut.
Dengan adanya hukuman 5 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar, sekaligus juga disebutnya dirinya sebagai seorang pengedar maka hal ini sangat memberatkannya, dirinya saat itu mendengar keputusan tersebut pada persidangan yang berlangsung kemarin (04/10/2018). Tak lama setelah dirinya mendengar keputusan tersebut, Roro Fitria pun terlihat sangat sedih.
Roro Fitria pun ikut menangis sambil berjalan ke arah ibunya yang datang menyaksikan persidangan. Tiba-tiba saja dirinya pun jatuh pingsan. Melihat anaknya tersebut jatuh pingsan, ibu Roro Fitria pun ikut menangis.
Terkait dengan adanya keputusan JPU ini, tim kuasa hukum Roro Fitria yang ditemui di kesempatan yang sama ikkut angkat bicara. Tentunya dengan pingsannya Roro Fitria ini dimungkinkan bukan hanya karena kesedihan dan juga syok yang ia rasakan, namun juga karena kondisi kesahatannya yang dikabarkan kurang sehat.
Ternyata menjelang dimulainya persidangan, Roro diketahui tidak bisa tidur hingga dua hari lamanya. Karena tidak dapat tidur, Roro pun mengisi waktunya dengan cara berzikir agar ia merasa lebih tenang menghadapi persidangan yang ada.
“Bu Roro adalah seorang muslimah, jadi dia salat, berzikir. Apalagi dua hari ini dia tidak bisa tidur,” ungkapnya sewaktu dijumpai pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (04/10/2018).
Dan bukan hanya sampai di situ saja, sebuah fakta pun terungkap. Tak banyak yang tahu bila ternyata selama ini Roro masih memiliki nafsu untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang alias sakau. Hal ini diungkapkan sendiri oleh Asgard M Sjafri yang mana merupakan pengacara Roro Fitria.
“Ada, keinginan (untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang) itu masih ada dan itu tentunya harus diperiksa secara menyeluruh. Ada tes DNA, ahli psikologi, darah, urine, dan sebagainya. Banyak, ada tujuh,” tandasnya.
Related News
30 Pejabat Korut Ditembak Mati Imbas Gagal Atasi Banjir
Berita Terkini — Diberitakan, Kim Jong Un memerintahkan eksekusi mati beberapa pejabat pemerintah Korea Utara, setelah bencanaRead More
Doa Paus Fransiskus untuk RI: Semoga Allah Memberkati dengan Perdamaian
Berita Terkini — Paus Fransiskus yang merupakan Pemimpin gereja Katolik dunia mendoakan masa depan bangsa Indonesia. PausRead More
Comments are Closed