Main Menu

Taliban Gelar Eksekusi Mati Terpidana di Stadion

Berita Terkini — Pada Rabu (13/11), pemerintahan Afghanistan di bawah rezim Taliban mengeksekusi terpidana dengan tembakan di stadion olahraga di Gardez, Provinsi Paktia.

Sebagaimana laporan jurnalis AFP, Taliban menggelar eksekusi mati terpidana tersebut di sebuah stadion, dan di tonton oleh ribuan orang. Taliban lalu menembak sang terpidana dengan tiga peluru di tengah lapangan.

Sebelum eksekusi tersebut, Taliban meminta pejabat dan warga untuk menghadiri “acara” tersebut.

Diketahui, terpidana tersebut diidentifikasi sebagai Mohammad Ayaz Asad.

Mahkamah Agung versi Taliban menjatuhkan hukuman mati sebab dia menembak orang lain.

MA mengklaim vonis tersebut sudah melalui “pemeriksaan dengan sangat cermat dan berulang kali.”

Sebagai informasi, eksekusi di depan umum ini bukanlah yang pertama kali dilakukan Taliban. Pasalnya pada Februari lalu, ada tiga orang yang mereka hukum mati.

Diketahui, dua orang dieksekusi di Kota Ghazni. Kemudian, beberapa hari kemudian satu orang dihukum mati di Provinsi Jowzjan utara.

Semenjak menguasai Afghanistan, Taliban diketahui sudah mengeksekusi mati enam orang. Eksekusi di depan umum ini sering terjadi di pemerintahan Taliban pada 1996-2001.

Selama memimpin, Taliban menerapkan kebijakan radikal dan ultra konservatif terutama pada kaum perempuan.

Selain itu, mereka juga menerapkan hukuman fisik seperti cambuk untuk kejahatan pencurian, perzinahan, serta konsumsi alkohol.

Sebenarnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok hak asasi manusia mengecam penggunaan hukuman fisik dan eksekusi mati Taliban.






Comments are Closed