Main Menu

Tekan Prostitusi, Partai Demokrat Thailand Janji Legalkan Sex Toys

Berita Terkini — Apabila menang dalam pemilu bulan depan, Partai Demokrat Thailand berjanji akan melegalkan sex toys atau alat bantu seks. Legalisasi sex toys itu diproyeksikan berlaku untuk orang-orang berusia 18 tahun ke atas.

“Sex toys berguna karena bisa menyebabkan penurunan prostitusi serta perceraian karena ketidakcocokan libido seksual, dan kejahatan terkait seks,” ujar perwakilan partai, Ratchada Thanadirek, seperti dikutip dari AFP, Selasa (25/4).

Ratchada menyebut, jika saat ini pemerintah Thailand kehilangan kesempatan untuk mengumpulkan pajak atas impor legal sex toys di negara tersebut, sebab masih adanya larangan.

Diketahui, pemerintah Thailand menghukum para penjual sex toys dengan hukuman penjara atau denda hingga US$1.800 atau setara Rp27 juta.

Sex toys pun marak diimpor dari luar negeri secara ilegal karena adanya larangan ini. Akan tetapi, mainan seks ini dapat ditemukan secara bebas di kios-kios di beberapa distrik Bangkok.

Saat ini, kata Ratchada, tidak ada kontrol kualitas terhadap sex toys impor. Bahkan, beberapa alat bantu seks rusak dan menyebabkan masalah keamanan bagi penggunanya.

Oleh karena itu, mereka menegaskan akan melegalisasi sex toys demi seks aman dan sehat di negara Thailand.

Abhisit Vejjajiva

Diketahui, Partai Demokrat merupakan partai tertua di Thailand yang sudah menempatkan empat perdana menteri. Di mana perdana menteri terbaru dari partai ini adalah Abhisit Vejjajiva yang memerintah Negeri Gajah Putih periode 2008-2011.

Akan tetapi, popularitas Partai Demokrat menurun dalam pemilu 2019 yang lalu. Di mana mereka hanya meraih 53 kursi dalam pemungutan suara yang diadakan pertama kali dalam delapan tahun tersebut.

Popularitas partai tersebut pun semakin merosot setelah mantan wakil pemimpin partai, Prinn Panitchpakdi, terlibat skandal seks tahun lalu. Saat itu, 14 perempuan mengajukan gugatan secara resmi pada Panitchpakdi.

Kini, Partai Demokrat hanya mengantongi suara di bawah 10 persen dalam beberapa jajak pendapat.






Comments are Closed