Main Menu

Terjerat Kasus Pungli, 101 Anggota Polri Terancam Sanksi Pemecatan

Berita Entertaiment Berita Entertaiment, Dalam kurun waktu 2 minggu, bidang profesi dan pengamanan telah mendapati 81 kasus pungutan liar yang melibatkan 101 anggota polri hasil ini diperoleh terhitung sejak tanggal 1 sampai 16 oktober 2016.

Kepada 101 personil tersebut akan menjalani pemeriksaan secara intensif di internal pemeriksaan itu dikaitkan pada peraturan disiplin dan kode etik polri selain itu juga ada mengenai ketentuan pidana umum

“Kalau di polri kan begini kita ada 2 yang secara intensif internal pada peraturan yang berlaku yaitu yang ada di polri (meliputi) peraturan disiplin dan peraturan kode etik polri dan 3 ditambah yang umum adalah peradilan ketentuan pidana” ucap martinus.

Ia melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan tersebut baru dapat diputuskan sanksi yang akan dijatuhkan kepada 101 terperiksa menurutnya sanksi yang paling berat ialah jika ditemukannya pelanggaran terkait kode etik.

Baca Juga :  JAKSA TANGGAPI NOTA PEMBELAAN JESSICA WONGSO SIANG INI

Terkait penindakan terhadap praktik pungli ini, menurutnya sudah lama dilakukan oleh bagian propam hanya saja kembali digulirkan setelah ada operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di kementerian perhubungan.

Sebagaimana diketahui, presiden joko widodo sudah berencana membentuk tim sapu bersih pungli menko polhukam wiranto sudah ditunjuk presiden jokowi sebagai penanggung jawab nantinya polri yang akan menjadi ujung tombak penggerak tim ini.

Bantu Share Nya Berita Entertaiment






Comments are Closed