Main Menu

Tiga Aspek Ini Mesti Dipertimbangkan Kalau Presiden Kembali Tunjuk Arcandra Sebagai Menteri

Tiga Aspek Ini Mesti Dipertimbangkan Kalau Presiden Kembali Tunjuk Arcandra Sebagai Menteri

Beritaterkini.orgBerita Terkini, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, ada tiga aspek yang mesti dipertimbangkan kalau mau mengangkat kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Tiga aspek itu yakni, aspek, politik, hukum, dan etik.

Mengenai aspek hukum, Arcandra dianggap sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan kembali status WNI.

“Aspek hukum udah sesuai lantaran udah menjadi warga negara Indonesia kembali,”sambung Refly.

Akan tetapi, dari aspek etik dan politik, pengangkatannya sebagai mentri mesti dipertimbangkan.

Menurut Refly, pro dan kontra mengenai Arcandra lantaran pemberian kewarganegaraan dikaitkan dengan gagasan pengangkatan kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM.

“Saa orang mencampur adukkan ketiga aspek itu, maka di situlah kita bergaduh soal kewarganegaraan Arcandra,”ucap Refly.

Tetapi, dia berpendapat, polemik status kewarganegaan Arcandra Tahar tidak relevan kalau dikaitkan dengan gagasan pengangkatannya kembali sebagai menteri.

Dia mengklaim termasuk yang mendukung diberikannya kembali status WNI kepada Arcandra.

“Saya termasuk orang yang mengatakan kalau anak bangsa seperi Arcandra tetap mesti dilindungi. Masa kita kejam sekali dengan anak bangsa,”ucap Refly.

Tetapi, pengembalian status WNI untuk Arcandra tidak berarti untuk mengangkatnya kembali sebagai menteri.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed