Tim Sukses Ahok dan Djarot Lapor Penghadang Kampanye ke Polres Jaktim

Beritaterkini.org – Berita Terkini, Jakarta – Tim sukses Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat melaporkan penghadangan kampanye atau blusukan yang dialami pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI itu. Tim Ahok dan Djarot menegaskan, penghadangan kampanye merupakan tindak pidana.
“Penolkan beberapa kali ini telah terstruktur lantaran dimana-mana ada seperti ini. Kenapa cuma pasangan nomor 2 yang diginiin? Kita minta diproses polisi,”kata Ketua Tim Sukses Ahok dan Djarot, Prasetio Edi Marsudi.
Penolakan terhadpa Ahok dan Djarot terjadi di sejumlah wilayah termasuk Jakarta Timur. Sebab itu polisi diminta untuk menindak tegas para pelanggar yang menghalang-halangi calon berkampanye.
“Kami ditolak mulai dari Ciracas. Sawas Besar, dan terakhir ini di Cipinang. Kita minta masalah ini untuk ditindaklanjuti,”tegas Edi.
Menurut Presetio, ada 3 orang terluka ketika terjadi penolakan kampanye di Ciracas. Penyelesaian dari penolakan massa ini mesti dilakukan dengan jalur hukum/
“Teman-teman ke sini ini spontanitas seperti ini. Kalau tidak ditindaklanjuti bahaya ini. Kita laporan sebab mau sesuai dengan aturan hukum,”tegas dia.
“Bukan polsisi kambat menangani. Yang penting polisi menangkan dan menindaklanjuti,”tambah Edi.
Saat melaporkan penghadangam kampanye, massa pendukung Ahok dan Djarot ikut menemani. Mereka mendesak polisi untuk bergerak cepat dalam memproses hukum para penghadang.
Bantu Share Nya Berita Terkini.
Related News

Perintah Penangkapan Putin Sama Saja Mendeklarasikan Perang
Berita Terkini — Dmitry Medvedev yang merupakan mantan Presiden Rusia memperingatkan perintah yang dikeluarkan PengadilanRead More

Jelang Pemilu Mei 2023, Raja Thailand Bubarkan Parlemen
Berita Terkini — Diberitakan, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn mengesahkan dekrit untuk membubarkan parlemen, menjelang pemilihanRead More
Comments are Closed