Main Menu

Tim Sukses Ahok Sebut Lembaga Fatwa Mesir Bolehkan Nonmuslim Untuk Memimpin

Tim Sukses Ahok Sebut Lembaga Fatwa Mesir Bolehkan Nonmuslim Untuk Memimpin

Beritaterkini.orgBerita Terkini, Jakarta – Juru bicara tim sukses Ahok dan Djarot, Guntur Romli menyebut fatwa terbaru dari surah Al-Maidah ayat 51 tidak mempermasalahkan sebuah negara modern dipimpin oleh seorang non-muslim maupun wanita. Sehingga kasus dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, bukan suatu pelanggaran.

Menurut Guntur, keterangan itu dikeluarkan Lembaga Fatwa Mesir (Darul Ifta’al-Mishriyyah) pada 12 Oktober 2016 lalu. Dalam fatwa itu disebut kalau pemimpin negara seorang nonmuslim atau wanita tidak lagi melanggar syariah Islam. Karena, ucap dia, mereka mengikuti tiap aturan di negaranya masing-masing.

“Pemilihan orang ini dari kalangan muslim maupun nonmuslim, pria atau wanita, tidak bertentangan dengan hukum-hukum syariah Islam, karena penguasa atau pemimpin ini sudah menjadi bagian dari badan hukum dan bukan manusia pribadi,”ucap Guntur.

Dalam fatwa itu, sambung Guntur, menyebutkan kalau pimpinan sebuah negara merupakan pegawai pemerintah dan diatur oleh undang-undang. “Maka itu, pemegang jabatan dalam situasi seperti ini lebih mirip dengan pegawai yang dibatasi oleh kompetensi dan kewenangan tertentu yang diatur dalam sistem itu,”bebernya.

Selain itu, Guntur menegaskan adanya fatwa baru ini akan dibawa pihaknya sebagai pembelaan terhadap kasus Ahok diduga nista agama. Karena, fatwa ini berlaku internasional terutama negara modern.

“Bukti-bukti yang kami nilai menguatkan pembelaan pak Ahok, kami akan lampirkan,”jelasnya.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed