Total Bui Aung San Suu Kyi Jadi 33 Tahun
Berita Terkini — Berdasarkan keputusan pengadilan negara, Aung San Suu Kyi, mantan pemimpin de facto Myanmar, bakal dipenjara total selama 33 tahun.
Total hukuman itu didapatkan Suu Kyi usai ditambah vonis tujuh tahun penjara atas lima dakwaan terakhir yang dibacakan pengadilan Myanmar secara tertutup dari publik, pada Jumat (30/12).
Sebagaimana dilansir Reuters, vonis terbaru ini membuat masa hukuman Suu Kyi di penjara bertambah menjadi total 33 tahun.
Diketahui dari salah satu sumber yang mengetahui jalannya sidang mengungkapkan, pengadilan memberikan vonis Suu Kyi bersalah atas kasus korupsi sebab dia tidak mengikuti aturan dalam menyewa helikopter untuk pemerintah.
Sidang vonis Suu Kyi ini sendiri diadakan secara tertutup. Tidak ada akses bagu publik dan media untuk memantau jalannya sidang. Tak hanya itu, para pengacara Suu Kyi juga dilarang berbicara kepada awak media.
Sebelumnya, Suu Kyi dijatuhi hukuman 26 tahun penjara dalam sidang terakhir yang digelar pada 12 Oktober lalu. Di mana dia diputuskan bersalah dalam dua kasus korupsi tambahan dengan masing-masing hukuman tiga tahun penjara.
“[Suu Kyi] divonis tiga tahun penjara untuk masing-masing dua kasus korupsi,” kata seorang sumber kepada AFP.
Aung San Suu Kyi sendiri sudah ditahan semenjak junta militer menggulingkannya pada Februari tahun lalu. Dia ditahan di sebuah kompleks yang ada di ibu kota Naypyidaw.
Semenjak dikudeta, Suu Kyi seperti ‘hilang’ dari pandangan publik. Dia hanya muncul dalam foto-foto ketika sidang diselenggarakan.
Walaupun demikian, sumber AFP menyebut Suu Kyi dalam kondisi sehat ketika kali terakhir terlihat. Junta juga memberikan klain bahwa Suu Kyi menjalani proses persidangan dengan adil lewat pengadilan independen.
Related News
Pengungsi Suriah Akhirnya Pulang Usai Assad Tumbang
Berita Terkini — Seperti dilaporkan, ratusan pengungsi Suriah berkumpul di dua perbatasan Turki menanti kepulangan merekaRead More
Sepakati Perjanjian, Akhirnya Mary Jane Bisa Segera Pulang
Berita Terkini — Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan PemasyarakatanRead More
Comments are Closed