Ulama Bogor Raya Iyus Khaerunnas Ditangkap

Beritaterkini.org – GNPF atau singkatan dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Bogor Iyus Khaerunnas ditangkap polisi pada Jumat ( 17/05/2019 ) oleh anggota kepolisian Resor Bogor Kota. Iyuns disangka sebagai tersangka karena telah penyebarkan berita bohong. Dalam kasus ini Iyus ditetapkan melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Baca juga: Soal People Powe 22 Mei 2019, Sandiaga Bilang Tak Bisa Melarang Kuasa hokum lyus, Beni Mahyudin, mengatakan, kliennya itu ditangkap atas dugaan seruan jihad dan berbicara tentang komunisme yang viral di media sosial. “Iyah benar. Ustaz Iyus ditangkap pada hari Jumat siang ( Kemarin ) sekitar jam 14.00 di rumahnya setelah ngisi ceramah,” kata Beni saat di konfirmasi, Sabtu ( 18/05/2019 ). Beni juga sempat memutarkan vidio dari kliennya yang berbicara tentang jihad.
Dalam vidio yang bereda, kliennya memang berbicara tentang jihad. Namun, kata Beni jihad yang di masksud dari kliennya itu bukanlah jihad dalam arti perang, melainkan jihad konstitusi. Baca juga: Kemarin ) sekitar jam 14.00 di rumahnya setelah ngisi ceramah,” kata Beni saat di konfirmasi, Sabtu ( 18/05/2019 ). Beni juga sempat memutarkan vidio dari kliennya yang berbicara tentang jihad.
Baca Juga: Teroris Di Gresik Tertangkap
Dalam vidio yang bereda, kliennya memang berbicara tentang jihad. Namun, kata Beni jihad yang di masksud dari kliennya itu bukanlah jihad dalam arti perang, melainkan jihad konstitusi. Baca juga: Cerita di Balik Kematian Ketua KPPS, Rapat Tak Henti hingga Tak Pernah bertugas pada 17 April Berdasarkan keterangan kliennya, lanjut Beni. Terdapat banyak sekali vidio yang terpenggal ketika Iyus menjelaskan masalah hijad.
“Status sudah menjadi tersangka langsung pada saat sedang di BAP ketika jam 19.00 tadi malam.” Ungkap Beni lagi. Beni mengaku belum mengetahui sama sekali siapa yang sudah memviralkan vidio tersebut yang jelas vidio tersebut sudah di viralkan sejak dua hari yang lalu. “Karena statusnya sudah menjadi tersangka, kami akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk klien kami.” Kata Beni.
Related News

Bangladesh Diterjang Gelombang Panas, Suhu Capai 41 Derajat Celcius
Berita Terkini — Diketahui, gelombang panas yang saat ini menerjang Bangladesh, menyebabkan penutupan sejumlah SekolahRead More

Setelah Tertembak Pasukan Israel, Bocah Palestina Usia 3 Tahun Meninggal
Berita Terkini — Muhammad Haitham al-Tamimi, seorang anak laki-laki Palestina berusia tiga tahun, dikabarkan meninggalRead More
Comments are Closed