Main Menu

Ulama Bogor Raya Iyus Khaerunnas Ditangkap

Ulama Bogor Raya Iyus Khaerunnas Ditangkap

Beritaterkini.org – GNPF atau singkatan dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Bogor Iyus Khaerunnas ditangkap polisi pada Jumat ( 17/05/2019 ) oleh anggota kepolisian Resor Bogor Kota. Iyuns disangka sebagai tersangka karena telah penyebarkan berita bohong. Dalam kasus ini Iyus ditetapkan melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Baca juga: Soal People Powe 22 Mei 2019, Sandiaga Bilang Tak Bisa Melarang Kuasa hokum lyus, Beni Mahyudin, mengatakan, kliennya itu ditangkap atas dugaan seruan jihad dan berbicara tentang komunisme yang viral di media sosial. “Iyah benar. Ustaz Iyus ditangkap pada hari Jumat siang ( Kemarin ) sekitar jam 14.00 di rumahnya setelah ngisi ceramah,” kata Beni saat di konfirmasi, Sabtu ( 18/05/2019 ). Beni juga sempat memutarkan vidio dari kliennya yang berbicara tentang jihad.

Dalam vidio yang bereda, kliennya memang berbicara tentang jihad. Namun, kata Beni jihad yang di masksud dari kliennya itu bukanlah jihad dalam arti perang, melainkan jihad konstitusi. Baca juga: Kemarin ) sekitar jam 14.00 di rumahnya setelah ngisi ceramah,” kata Beni saat di konfirmasi, Sabtu ( 18/05/2019 ). Beni juga sempat memutarkan vidio dari kliennya yang berbicara tentang jihad.

Ulama Bogor Raya Iyus Khaerunnas Ditangkap

Baca Juga: Teroris Di Gresik Tertangkap

Dalam vidio yang bereda, kliennya memang berbicara tentang jihad. Namun, kata Beni jihad yang di masksud dari kliennya itu bukanlah jihad dalam arti perang, melainkan jihad konstitusi. Baca juga: Cerita di Balik Kematian Ketua KPPS, Rapat Tak Henti hingga Tak Pernah bertugas pada 17 April Berdasarkan keterangan kliennya, lanjut Beni. Terdapat banyak sekali vidio yang terpenggal ketika Iyus menjelaskan masalah hijad.

“Status sudah menjadi tersangka langsung pada saat sedang di BAP ketika jam 19.00 tadi malam.” Ungkap Beni lagi. Beni mengaku belum mengetahui sama sekali siapa yang sudah memviralkan vidio tersebut yang jelas vidio tersebut sudah di viralkan sejak dua hari yang lalu. “Karena statusnya sudah menjadi tersangka, kami akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk klien kami.” Kata Beni.



« (Previous News)



Comments are Closed