Main Menu

Viral Video Ibu Injak-Injak Bayinya, Pelaku Di Tangkap Polisi

Berita Entertaiment Berita Entertaiment,  Netizen beberapa waktu terakhir digemparkan dengan rekaman video di account media sosial facebook yang menghadirkan seseorang ibu menginjak-nginjak bayinya, pelaku di ketahui bernama tutut siti aminah usia 26 Tahun serta telah ditangkap polisi.

” Subdit cyber crime sudah memecahkan teka teki yang sempat mengedar di medsos youtube, facebook berkaitan penyebaran video mengatasnamakan erlangga serta songgom channel dari situ ditelusuri serta di ketahui pelaku TSA alamat sukatani, rajeg banten ” tutur kabid humas polda metro jaya kombes awi setiyono pada wartawan di mapolda metro jaya, Jakarta.

Awi menyampaikan, pihaknya sukses menangkap pelaku sesudah tim cyber crime polda metro jaya menerima info berkaitan ada video kekerasan pada seseorang bayi yang diupload oleh account facebook erlangga.

” Lalu dilaksanakan penelusuran serta di ketahui bahwasannya erlangga itu merupakan suaminya ” ucap awi, awi mengungkap erlangga waktu itu mengunggah video kekerasan istrinya itu ke facebook dengan maksud untuk memohon pertolongan.

Baca Juga :  TOPAN DAHSYAT CHABA HANTAM BUSAN DI KOREA SELATAN

Dari hasil penyelidikan tim subsit cyber crime polda metro jaya, pelaku pada akhirnya berhasil di tangkap dirumahnya di rumah kosannya di pondok gede, bekasi pada rabu tempo hari dari pelaku, polisi mengambil alih beberapa tanda bukti, termasuk juga bantal yang dipakai untuk membekap muka bayinya saat diinjak-injak.

barang-bukti-baju-korban-dan-bantal

Pelaku mengaku tindakannya itu dikerjakan pada tanggal 26 september lantas ” Imbuhnya

Atas tindakannya itu, tutut dijerat dengan pasal 76 C jo Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 mengenai perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 3 tahun 6 bulan penjara atau didenda paling banyak Rp 72 miliar.

bukti-barang-saksi-korban

Bantu Share Nya Berita Entertaiment






Comments are Closed