Main Menu

Yusril Ihza Mahendra Meminta yang Kalah Jangan Ngotot

Yusril Ihza Mahendra Meminta yang Kalah Jangan Ngotot

Beritaterkini.org – Ketua Tim Hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ilza Mahendra telah menyatakan akan menghormati dan menerima apapun nanti keputusan dari Majelis Hakim dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). “Apapun keputusan dari Mahkamh Konstitusi akan kami hormati dan kami juga siap menerima dengan baik” ujar Yusril dalam penyampaianya laporan penutupan di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (21/6).

Yusril mengatakan Pihaknya bersyukur telah mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun pendapat mengenai persidangan yang disaksikan masyarakat Indonesia.

Ketua Umum PBB ini pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah jalananya persidangan. Dia juga telah meminta maaf untuk keselahan yang sudah dilakukan selama jalanya persidangan. “Terima kasih dan mohon maaf atas kata-kata yang mungkin sudah dia ucapkan baik yang sengaja maupun yang tidak sengaja” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto juga siap menerima segala keputusan apapun dari MK. Bambang juga mengatakan ada tugasa meminimalisasikan resiko perpecahan adalah tanggung jawab bersama, karena masyarakat terbelah selama proses pemilu.

“Ini semua harus mulai di lakukan, semisalnya yang menang jangan sombong, yang kalah juga harus bisa menerimanya dengan lapang dada. Mari kita semua perjuangkan semua untuk bangsa kita supaya menjadi lebih baik”. Ucap Bambang usai selesai persidangan.

Dia juga sangat berterima kasih kepada semua seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02 serta mendoakan agar segala proses pemilihan umum dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: TKN Berharap Tak Ada Lagi Demo Usai Putusan MK

TKN Berharap Tak Ada Lagi Demo Usai Putusan MK

Ditemui secara terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman sangat berhaarap untuk seluruh pihaknya dapat menahan diri terkait sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Arif juga mengatakan saat ini keputusan terkait sengeketa Pilpres 2019 dapat berada di tangan para hakim Konstitusi.

“Semuannya harus dapat menahan menahan diri sekarang semua kita serahkan kepada Mahkamah, dan kita menyiapkan diri semuanya untuk bisa menerima segala keputusan dari Mahkamah apapun. Termasuk juga penyelenggara pemilu” kata Arief di Gedung MK.

Arief juga menilai upaya hukum yang telah dilakukan pihaknya di MK sudah dinilai cukup. KPU menyerahkan hasil sepenuhnya kepada MK. Ketua (MK) Mahkamah Konstitusi Anwar Usman telah menutup sidang sengketa pilpres pada jumat malam. Setelah mendengar keterangan dari semua saksi fakta dan ahili yang di hadirkan tim Hukum Jokowi-Ma’ruf.

Awar telah menyatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan di hadapan kami semua. Memang sangat berat” kata Anwar sebelum menutup jalanya persidangan.






Comments are Closed