Main Menu

Penghina Jokowi Culik Bocah Wanita Berusia 10 Tahun

Penghina Jokowi Culik Bocah Wanita Berusia 10 Tahun

Beritaterkini.orgBerita Terkini, Jakarta – Muhammad Arsyad atau Imen (26), penghina Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook, ditangkap aparat kepolisian ketika diduga membawa kabur dan menyekap bocah wanita berusia 10 tahun berinisial F di sebuah vila di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Senin (11/7/2016).

Kasar Reskrim Polres Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, Arsyad dan F awalnya bertemu di sebuah warung di Cilodong, Depok, pada Minggu (10/7/2016) sekitar pukul 21.30.

Arsyad pun berniat menyetubuhi F dengan berpura-pura meminta F untuk menunjukkan lokasi suatu tempat.

“F sedang jajan ke warung kemudian bertemu dengan Arsyad. F dirayu dan dibujuk untuk menunjukkan Indomaret, tetapi Arsyad membawa korban sampai ke wilayah Puncak,”ucap Teguh ketika di hubungi, Senin (11/7/2016).

F dibawa oleh Arsyad ke sebuah vila lalu ditahan di sana. Beruntung, warga sekitar mengetahui perbuatan Arsyad lantaran mendengar suara tangisan tidak henti-henti.

Arsyad pun digiring oleh warga ke kantor polisi sebelum menyetubuhi F. Dari Cisarua, kasus Arsyad dilimpahkan ke Polres Depok lantaran orangtua F melaporkan anaknya yang hilang ke Polres Depok pada Senin sekitar pukul 04.00.

Arsyad saat ini terancam Pasal 332 KUHP tentang penculikan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukumam tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki Arsyad mengenai kasus penculikan itu.

Adapun Arsyad pernah dijadikan tersangka oleh Mabes Polri pada tahun 2014 lantaran mengunggah montase gambar hasil rekayasa yang memperlihatkan Joko Widodo dalam kondisi telanjang tengah berhubungan seksual dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui media sosial Facebooknya.

Pemuda yang biasa berjualan satu itu kemudian mendapatkan penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), usai ditangkap dan ditahan di Mabes Polres di Jakarta selama 12 hari.

Presiden Joko Widodo sudah memaafkan Arsyad, bahkan Iriana Widodo memberikan uang santunan ke keluarga Arsyad.

“Tersangkah sempat diamankan oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pornografi dan penghinaan atas tindakannya mengunggah gambar hasil rekayasa yang memperlihatkan Presiden Joko Widodo beradegan seksual dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada akhir tahun 2014,”kata Teguh.

Bantu Share Nya Berita Terkini.






Comments are Closed